Tasikmalaya Ketikone – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Tasikmalaya Jawa Barat menggelar pelantikan pengurus dewan pimpinan cabang Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) massa bakti 2021 – 2015 di Hotel Metro jalan HZ.Mustofa Tasikmalaya, Sabtu (20/11/2021) sore.
Jeni Tugistan,SH.,MH terpilih sebagai ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) tahun periode 2021 – 2025.Walikota Tasikmalaya menyebutkan baik juga apresiasi dengan acara pelantikan advokat kali ini.Kegiatan pelantikan dengan mengusung tema”Semangat Kebersamaan Dalam Bingkai Organisasi Profesi” yang
diikuti oleh seluruh advokat Tasikmalaya.
Ketua DPC IKADIN Tasikmalaya Jeni Tugistan SH.MH mengatakan dalam misi kedepan DPC IKADIN Tasikmalaya akan membantu pemerintan dan membantu masyarakat yang tidak mampu,juga bersinergi dengan pihak Kepolisian,kejaksaan dan pengadilan .”Kedepan misi kita adalah membantu masyarakat yang tidak mampu,karena tidak sedikit kita sering kedatangan orang yang kurang mampu untuk mencari keadilan dengan semboyan Tegakkan Keadilan Walau Bumi Akan Runtuh,juga tetap menjaga kemitraan dengan Kepolisian,Kejaksaan dan pengadilan.”Terang Jeni.
Sementara Walikota Tasikmalaya Drs.Muhammad Yusuf memberikan selamat atas dilantiknya ketua dan seluruh pengurus IKADIN Tasikmalaya,dengan harapan untuk memajikan harmonisasi yang sama ke arah yang lebih baik,serta dapat bersinergi dengan pemerintah.”Kita bangun Sinergitas dan harmonisasi IKADIN dengan pemerintah Kota Tasikmalaya,dan apa yang telah disampaikan oleh ketua IKADIN Tasikmalaya tadi,sebenarnya kita sudah punya PERDA Bantuan Hukum untuk orang yang tidak mampu,jadi nanti jika ada orang tidak mampu mempinta bantuan hukum kepada teman advokat semuanya silahkan sinergikan dengan kami dan PERDA ini harus dijalankan.”Ujarnya.
Yusuf berharap,hubungan kemitraan antara IKADIN dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya,pemerintahbdaerah dan seluruh stageholder dalam bidang hukum untuk masa yang akan datang.”Kami berharap kedepan IKADIN dapat bersinergi dengan pemerintah dan satgeholder masa yang akan datang.”Pungkasnya.
Reporter:Dit
Editor: Ek