Bekasi Ketikone – Winda Nur Maulida, Ketua terpilih Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Jawa Barat hasil Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) PMII Jabar XX dinilai tidak tidak sah atau cacat hukum oleh para peserta sidang.
Hal itu disampaikan oleh Kamalia, Koordinator Aliansi Penyelamat Kopri Jabar seusai gelaran konferensi. Menurutnya, keputusan mengesahkan tersebut terlalu gegabah dan terlihat dipaksakan untuk segera diketok palu secara sepihak meskipun belum semua pemilik suara memberikan hak pilihnya.
“Keputusan ini terlalu gegabah dan sepihak karena ada lima pemilik suara yang belum memberikan hak pilihnya. Dan ini jelas cacat secara hukum,” kata Kamalia, Kamis (10/11/21).
Kamal lantas menuturkan jika total peserta yang berhak memilih Kopri ada 23 peserta. Akan tetapi, disampaikan Kamal, saat pelaksanaan pemilihan Ketua PMII dan Kopri, terjadi kisruh yang berlangsung cukup lama yang mengakibatkan terhentinya sidang dan berhamburanya peserta.
Peserta Sidang Berhamburan Saat Terjadi Kisruh
“Disaat terjadi kisruh itu, beberapa peserta sidang berhamburan untuk menunggu situasi kondusif dan mengamankan diri. Akan tetapi saat pemilihan dilanjutkan, 5 orang peserta yang belum memilih Ketua Kopri dihalangi masuk oleh banyak oknum panitia karena dicurigai akan berbeda pilihan,” tutur Kamalia.
“Setelah lama dihalangi, 5 orang peserta itu akhirnya dapat kembali masuk. Akan tetapi pimpinan sidang tidak memberikan hak pilih bahkan menganggap sepele peserta dengan alasan peserta tersebut dinilainya telah menyatakan walk out (WO),” imbuh Kamalia.
Melihat situasi yang ada, Kamalia menduga kuat jika pimpinan sidang dan panitia bermain mata untuk memuluskan salah satu kandidat Ketua Kopri. Ia lantas menegaskan bahwa 5 orang peserta yang belum memberikan hak pilihnya itu tidak bisa dikatakan WO, melainkan peserta yang ingin memberikan hak pilih tetapi dihalangi dan dihilangkan paksa haknya.
“Dia itu bukan WO, dia itu kan pengin milih tapi dihalangi masuk oleh panitia. Beda, yah. Kalau WO itu berarti dia secara tegas menyatakan WO, lantas meninggalkan forum. ini kan justru sebaliknya. Mereka berjuang untuk masuk forum dan milih tapi dihalangi,” tegas Kamalia.
Agar hasil konferensi sah dan tidak cacat hukum, menurutnya, maka ia menuntut agar 5 orang peserta yang haknya dihilangkan secara paksa dan sepihak itu bisa diberikan sebagaimana mestinya.
Lebih dari itu, Kamalia kemudian juga mengecam perwakilan PB PMII yang menjadi pimpinan sidang yang dengan sembrono telah mempermainkan aturan dan mekanisme organisasi. Baginya, hal itu sangat bodoh dan tidak mendidik bagi kader karena telah mengesampingkan nilai organisasi demi melancarkan ambisi pribadi dan kelompok.
“Konyol sekali yah menurut saya, Mempermainkan aturan semaunya demi memuluskan ambisi. Sangat tidak mendidik kader, dan memalukan,” ujar Kamalia.
Sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap organisasi, Perempuan yang merupakan Ketua Kopri Kabupaten Cirebon itu mengaku jika dirinya bersama cabang-cabang Ketua Kopri se-Jabar akan menggugat hasil konferensi yang ada kepada PB PMII karena dinilainya telah cacat hukum.
“Ini jelas pelanggaran dan cacat hukum. kita semua bersama cabang-cabang Kopri yang ada di Jabar akan menggugat hasil konferensi kepada PB PMII,” jelasnya.
Reporter:Dit
Editor: Ek