Tasikmalaya Ketikone – Jaksa sahabat desa (JSD) terkait Desa binaan mulai dari sisi pemahaman Hukum serta untuk kemajuan ekonomi salasatunya ini program pihak pemerintah kini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya resmikan, yang bertempat di Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik Tasikmalaya . Selasa 21/09/21.
Ramadiyagus SH. MH mengatakan, “Sekarang desa ini di jadikan desa binaan terkait pemahaman dalam hukum, baik dalam kemajuan ekonomi desa, kita akan pasilitasi untuk apapun yang terjadi didesa kita akan pasilitasi, “katanya.
Selain itu dari pihak pemerintah terkait Program Ekonomi Nasional PEN, nah itu juga kami masuk ke situ, kita coba dulu satu desa sebagai pilegprojek, dengan teknis membuat program serta mengunjungi desa apa yang di butuhkan baik terkait keuangan, KUR ,atau perbankkan, “katanya.
“Kita target semuanya terutama yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, makanya yang pertama desa cipondok dulu kita coba pasilitasi, kalau untuk yang lain kita persiapkan terutama kita di adakan komunikasi dulu, “pungkas Ramadiyagus SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Ditempat yang sama Giri Pribadi Spd selaku kepala desa Cipondok menambahkan, “desa kami salasatunya di jadikan percontohan terkait pembangunan terutama untuk pemulihan ekonomi baik UMKM , terutama di desa Cipondok atau di kabupaten Tasikmalaya, “katanya.
“Kami berharap dengan hadirnya pihak kejari kita bisa terbantu juga di pasilitasi terutama dalam pemulihan ekonomi, dan kita bisa bangun komunikasi dengan APH yang lain, “ucap Giri
Masih kata Giri, “ini juga salasatu bagian program Apdesi juga dan ingsa alloh kita akan komunikasi dengan desa yang lain , dan ini akan di kominikasikan dengan pihak APH, Dinas juga dengan Bupati, “kata Dia
Giri pun berharap, kesepan kita akan sosialisasikan terkait Kadarkum, agar pihak desa paham , jangan sampai terjerat kerana hukum, makanya kita akan bangun terus komunikasi dengan desa yang lain terutama di Tasikmalaya, “Pungkas Giri Pribadi Selaku kades Cipondok /Ketua Apdesi Tasikmalaya terpilih.
Reporter: Aditya
Editor: Ek