Beranda Topik Setiap Perumahan Wajib Memberikan Lahan Dua Persen Ke Pemda Untuk Makam

Topik: Setiap Perumahan Wajib Memberikan Lahan Dua Persen Ke Pemda Untuk Makam

H. Wahyudin ST, Setiap Perumahan Wajib Memberikan Lahan Dua Persen Ke...

0
Bandung Ketikone - Kadis Disperkimtan Kabupaten Bandung, Wahyudin ST, dalam kegiatan Musrenbang di Kecamatan Paseh, pada hari Rabu (8/2/2023), pada kesempatan tersebut mengatakan, supaya...
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER