Beranda Artikel PROGRAM BAROKAH Gerakan Infaq dan Shodaqoh Calon Pengantin untuk Keberkahan Bersama

PROGRAM BAROKAH Gerakan Infaq dan Shodaqoh Calon Pengantin untuk Keberkahan Bersama

33
0
Poto dok: Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cipatujah Kab.Tasikmalaya

Tasikmalaya Ketikone – BAROKAH merupakan program sosial keagamaan yang diinisiasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipatujah sebagai bagian dari pembinaan calon pengantin.

Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kepedulian sosial calon pengantin melalui kegiatan infaq dan shodaqoh secara sukarela, sebagai ikhtiar awal dalam membangun kehidupan rumah tangga yang dilandasi nilai keimanan, kepedulian, kebersamaan, dan keberkahan.

A. Tujuan
1.Menumbuhkan kesadaran calon pengantin akan pentingnya nilai kepedulian sosial melalui kegiatan infaq dan shodaqoh.
2.Membiasakan calon pengantin memulai kehidupan rumah tangga dengan amalan kebaikan sebagai ikhtiar meraih keberkahan.
3.Mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah melalui penguatan nilai keimanan dan kebersamaan.
4.Mengoptimalkan peran KUA dalam pembinaan calon pengantin, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara spiritual dan sosial.

B. Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan.

1.Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.
2.Program pembinaan keluarga sakinah Kementerian Agama Republik Indonesia.
3.Surat Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipatujah tentang Pelaksanaan Program BAROKAH.
4.Nomor dan tahun Surat Keputusan dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

C. Sasaran
1.Calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan di KUA Kecamatan Cipatujah.
2.Masyarakat penerima manfaat hasil pengelolaan infaq dan shodaqoh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lembaga sosial keagamaan atau pihak lain yang ditetapkan sebagai penerima manfaat oleh KUA Kecamatan Cipatujah.

D. Latar Belakang
Perkawinan merupakan peristiwa sakral dalam kehidupan manusia yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi awal terbentuknya kehidupan rumah tangga. Dalam ajaran Islam, salah satu ikhtiar untuk meraih keberkahan dalam membangun keluarga adalah dengan menanamkan nilai kepedulian sosial melalui amalan infaq dan shodaqoh sejak awal memasuki kehidupan pernikahan.

Kantor Urusan Agama memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga dalam pembinaan calon pengantin agar siap secara mental, spiritual, dan sosial. Pembinaan tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan dan aplikatif agar nilai-nilai keagamaan dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata.

Sebagai bentuk penguatan nilai tersebut, KUA Kecamatan Cipatujah menggagas Program BAROKAH, yaitu Gerakan Infaq dan Shodaqoh Calon Pengantin untuk Keberkahan Bersama. Program ini bertujuan membiasakan calon pengantin untuk berbagi melalui infaq dan shodaqoh secara sukarela sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT serta kepedulian terhadap sesama.

Melalui Program BAROKAH, diharapkan calon pengantin mampu memulai kehidupan rumah tangga dengan landasan keimanan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi. Dengan demikian, dapat terwujud keluarga yang harmonis, sejahtera, sakinah, mawaddah, dan rahmah serta memperoleh keberkahan dan keridhaan Allah SWT.

Program BAROKAH juga menjadi salah satu upaya KUA Kecamatan Cipatujah dalam memperkuat pembinaan keluarga dan membangun budaya kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Tagline yang bisa digunakan:

“Memulai Pernikahan dengan Berbagi, Menjemput Keluarga Penuh Berkah.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini