Beranda Birokrasi Bupati Cecep Bertaruh pada Kualitas Birokrasi, Penunjukan Kurniawan Dinilai Langkah Strategis

Bupati Cecep Bertaruh pada Kualitas Birokrasi, Penunjukan Kurniawan Dinilai Langkah Strategis

219
0

Tasikmalaya – Ketikone || Pelantikan Dr. H. Kurniawan, Ak., CA. sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya bukan sekadar pengisian jabatan struktural tertinggi di lingkungan aparatur sipil negara. Keputusan Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.A., dapat dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas birokrasi di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang profesional, bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam sistem pemerintahan daerah, Sekretaris Daerah merupakan penggerak utama birokrasi. Tugasnya tidak hanya mengoordinasikan organisasi perangkat daerah, tetapi juga memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan menjadi program yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kualitas seorang Sekda akan sangat menentukan keberhasilan visi dan misi kepala daerah.

BACA JUGA; Endang Bertekad Jadikan BUMDes Depok sebagai Barometer Kemajuan Desa di Kecamatan Cisompet

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Max Weber yang menempatkan birokrasi profesional sebagai fondasi pemerintahan modern. Menurut Weber, birokrasi yang efektif dibangun di atas kompetensi, aturan yang jelas, pembagian tugas yang tegas, serta pengambilan keputusan yang rasional, bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kedekatan politik. Dengan kata lain, birokrasi yang berkualitas merupakan syarat utama lahirnya pemerintahan yang dipercaya masyarakat.

Sementara itu, pakar administrasi publik Dwight Waldo menegaskan bahwa administrasi publik bukan sekadar mengelola prosedur, tetapi merupakan instrumen untuk mewujudkan kepentingan masyarakat melalui tata kelola yang demokratis, efektif, dan bertanggung jawab. Artinya, keberhasilan seorang Sekda tidak cukup diukur dari kemampuan administratif semata, melainkan dari sejauh mana birokrasi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di Indonesia, gagasan Miftah Thoha juga menekankan bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari kepemimpinan yang mampu membangun budaya kerja profesional, meningkatkan disiplin aparatur, dan memperkuat akuntabilitas. Pemimpin birokrasi dituntut berani melakukan evaluasi, pembinaan, dan pembaharuan agar organisasi pemerintahan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

BACA JUGA; Program Aspirasi Drainase di Kampung Garung Permudah Irigasi Sawah, Petani Sambut Antusias

Oleh karena itu, penunjukan Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Publik tentu berharap hadirnya perubahan nyata, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel, hingga terciptanya budaya kerja ASN yang disiplin dan berintegritas.

Pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai keberhasilan pemerintahan dari banyaknya seremoni atau gelar akademik pejabatnya. Ukuran sesungguhnya adalah apakah birokrasi semakin cepat melayani, anggaran dikelola secara bertanggung jawab, pembangunan berjalan merata, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat. Jika harapan tersebut mampu diwujudkan, maka keputusan Bupati Cecep Nurul Yakin menempatkan Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah akan dikenang sebagai langkah strategis yang membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.(Janur)

Kontri;Iwan S

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini