Kota Tasik Ketikone – Anggota DPR RI Komisi I, H.Oleh Soleh S.H mengapresiasi langkah KPI dalam menggelar workshop literasi media sosial bagi masyarakat Kota Tasikmalaya. Kegiatan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Senin 25 Mei 2026.
Menurut Oleh Soleh, media sosial saat ini telah menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun keluhan. Namun di sisi lain, penggunaan media sosial kerap keluar dari batas etika dan memunculkan berbagai bentuk provokasi yang dapat memengaruhi kondisi sosial di masyarakat.
“Kami dari DPR RI Komisi I mengapresiasi ihtiar KPI dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat agar warga Kota Tasikmalaya semakin melek terhadap media sosial, terutama dalam memitigasi berbagai bentuk provokasi yang muncul di media sosial,” ujarnya.
Baca juga:Bupati Cecep Resmi Launching Mal Pelayanan Publik Digital Nasional Versi 2
Ia menambahkan, media sosial seharusnya menjadi sarana yang sehat untuk menyampaikan pendapat. Akan tetapi, tanpa pemahaman etika digital yang baik, media sosial justru dapat menjadi ruang penyebaran informasi yang menyesatkan dan memicu konflik.
“Media sosial memang menjadi ruang untuk mengeksplorasi keluhan atau penyampaian aspirasi. Tetapi kadang keluar dari batas etika. Karena itu, kami menyambut baik kegiatan ini agar setiap keluarga memahami pentingnya memilah informasi dan menjadi agen literasi digital di lingkungan masing-masing,” katanya.
Oleh Soleh juga menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang kini semakin masif digunakan di tengah masyarakat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mampu membedakan antara produk informasi asli dan hasil rekayasa AI.
Baca juga:Plh Walikota Diky Candra,Ingatkan Bahaya Pinjol dan Judol bagi Generasi Muda
“Sekarang ada AI, dan masyarakat belum bisa membedakan mana produk orisinal dan mana produk AI. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua,” ungkap Oleh Soleh.
Terkait regulasi, pihaknya bersama pemerintah terus melakukan pembahasan dan penyempurnaan aturan, termasuk mengenai penggunaan akun anonim maupun penyalahgunaan teknologi digital yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Regulasi bersama DPR dan pemerintah terus diperbaiki. Salah satunya terkait akun anonim atau identitas palsu di media sosial. Ini berbahaya jika disalahgunakan. Informasi menjadi tidak jelas sumbernya, sementara identitas sangat penting dalam menjaga tanggung jawab di ruang digital,” jelasnya.
Ia berharap melalui workshop tersebut, masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan media sosial, mampu menyaring informasi dengan baik, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang belum jelas kebenarannya. “Harapnya
Reporter: Dit




