Tasikmalaya Ketikone — Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 29 April 2026.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Komisi-Komisi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025, sekaligus persetujuan hibah aset berupa tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan kendaraan roda empat.
Dalam sambutannya, Bupati Cecep menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan saran yang disampaikan DPRD melalui rekomendasi LKPJ.
Baca juga:Sukses Digelar, Downhill Galunggung 2026 Dongkrak Sport Tourism Tasikmalaya
“Kami sangat berterima kasih atas masukan dan saran yang tercantum dalam rekomendasi DPRD,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara serius dan bertanggung jawab.
“Kami menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah beserta jajarannya agar dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dengan serius, terencana, dan bertanggung jawab, serta terus bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas,” tegasnya.
Baca juga:Bupati Bandung Berharap DMI Harus Jadi Pilar Pembinaan Umat
Selain itu, dalam agenda paripurna turut disetujui hibah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Diharapkan, hibah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga aset-aset yang dihibahkan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Dia.
Reporter: Dit




