Tasikmalaya – Ketikone || Tercium adanya dugaan praktik premanisme di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya timbulkan kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat yang dinilai sebagai bentuk nyata intimidasi terhadap kebebasan berpendapat. Itu disebabkan, ketika seorang peserta aksi dari FORTABES ( Forum Tasikmalaya Bersatu ) dilaporkan mengalami penamparan saat tengah menyampaikan aspirasi 21 April lalu.
Dadan Jaenudin selaku ketua saung rakyat mengkritik tajam atas dugaan insiden kekerasan yang terjadi terhadap massa aksi, sekaligus menuding adanya pembiaran bahkan indikasi keterlibatan oknum dalam peristiwa tersebut. Senin, 27/04/2026, Kab Tasikmalaya, Jawa Barat.
BACA JUGA; Ketua Koni Erry Purwanto: Downhill Galunggung Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi
“Kami datang untuk mencari pelaku yang menampar rekan kami. Ini bukan persoalan sepele, ini adalah kekerasan terhadap warga yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya dan ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan cerminan kemunduran serius dalam praktik demokrasi di tingkat daerah”. Tegas Dadan dengan nada tinggi.
“Kantor pemerintah semestinya menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bukan justru berubah menjadi tempat yang menakutkan. Dinas itu wajib membuka ruang dialog, bukan malah diduga menyiapkan orang untuk menghadapi atau memback-up massa aksi. Jika benar ada pembiaran, apalagi keterlibatan, ini adalah bentuk kegagalan institusi dalam menjalankan fungsinya,” ujarnya tajam Dadan J.
BACA JUGA; Sukses Digelar, Downhill Galunggung 2026 Dongkrak Sport Tourism Tasikmalaya
Lebih jauh, Dadan mengungkap adanya indikasi intimidasi yang lebih luas, termasuk dugaan penculikan terhadap peserta aksi. Ia menegaskan, jika hal tersebut terbukti, maka persoalan ini telah masuk dalam kategori pelanggaran hukum serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan lagi sekadar dinamika aksi. Ada indikasi intimidasi sistematis, bahkan dugaan penculikan. Jika ini benar, maka kita sedang berhadapan dengan praktik yang mencederai hukum dan demokrasi secara terang-terangan,” katanya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, serta tanpa tebang pilih terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Penegak hukum tidak boleh ragu. Usut tuntas, buka seterang-terangnya ke publik. Jangan sampai hukum kalah oleh kekuasaan atau kepentingan tertentu,” ucapnya.
BACA JUGA; Downhill Galunggung 2026 Tuai Pujian Atlet Asian Games Riska Amelia
Dadan mengingatkan, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya agar tidak bersikap represif terhadap gerakan masyarakat sipil. Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak dasar yang dijamin konstitusi dan tidak boleh ditekan dengan cara-cara kekerasan.
“Jangan alergi terhadap kritik. Jangan pernah mencoba membungkam suara rakyat dengan cara-cara premanisme. Kita ini negara hukum, bukan negara preman,” tandasnya. (Janur)




