Beranda Ragam Berita Kepala Desa Sukamenak Didampingi Camat Margahayu Resmikan Gedung UMKM Dan Mini Soccer

Kepala Desa Sukamenak Didampingi Camat Margahayu Resmikan Gedung UMKM Dan Mini Soccer

205
0

Kab.Bandung Ketikone – Kepala Desa Sukamenak, Taufik SE, didampingi Camat Margahayu, Hj. Tati Suharyati SH., M. Si, resmikan gedung UMKM dan Mini Soccer di Kp. Sampora Rw06/07, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu pada hari Minggu (30/11/2025).

Acara peresmian dan tasyakur tersebut juga dihadiri beberapa unsur serta undangan lainnya, perlu juga diketahui untuk pembangunan gedung UMKM, Mini Soccer, gedung Sekolah SMPN 4 Margahayu dan sarana lainnya termasuk Kantor Koperasi Desa Merah Putih memakai lahan tanah carik Desa Sukamenak.

Baca juga DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Jawa Barat

Dalam kesempatan Tersebut Kepala Desa Sukamenak, Taufik SE mengatakan, gedung yang diresmikan ini selain untuk UMKM juga bisa digunakan untuk masyarakat, terutama untuk resepsi – resepsi, jadi dalam hal ini saya selaku kepala desa (Pemdes Sukamenak) mempersilahkan jika ada keperluan untuk memakainya, hanya saja dalam hal ini masyarakat harus melalui pengurus dalam hal ini melalui bumdes.

Menurut Taufik sarana gedung UMKM ini sangat berguna sekali bagi para pelaku usaha kecil menengah, dimana banyak masyarakat memiliki usaha namun karena terkendala tempat, pada akhirnya kami dari Pemdes Sukamenak berusaha membangun gedung UMKM ini dan Alhamdulilah bisa rampung ditahun 2025.

Baca juga Peringati HKN ke-61, Pemkab Bandung Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Selain gedung UMKM juga ada lapangan mini soccer (out door), dimana lapangan mini soccer ini juga masyarakat bisa memakainya dengan tarif untuk siang Rp. 600 ribu/2 jam dan untuk malam hari Rp. 700 ribu/2 jam.

Taufik berharap pembangunan sarana dan prasarana ini dibangun tentunya untuk kepentingan masyarakat Desa Sukamenak, awalnya tidak ada sekolah SMPN sekarang sudah ada, tidak ada tempat untuk para UMKM dan untuk acara resepsi sekarang sudah ada, bahkan sarana olah raga dan tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) “pun tersedia, hal inilah yang kami lakukan agar semua maayarakat Desa Sukamenak bisa maju dan berkembang, baik dibidang, pendidikan, para pelaku usaha, olahraga dan lain sebagainya.

Baca juga Pembahasan KUA-PPAS 2026 Dimulai, DPRD dan Pemkab Tasikmalaya Sinkronkan Program Prioritas

Selanjutnya Camat Margahayu, Hj. Tati Suharyati SH., M. Si, mengatakan, berikan apresiasi dan dukungan pada Kepala Desa Sukamenak (Pemdes Sukamenak), yang telah berusaha dan bekerja keras bisa membangun berbagai sarana yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Karena langkah – langkah yang dilakukan oleh Kepala Desa Sukamenak beserta unsur terkait lainnya memerlukan pengorbanan dan kerja keras yang tak ternilai harganya, bahkan untuk Kantor Koperasi Desa Merah Putih Desa Sukamenak juga tempatnya juga akan dipersiapkan.

Dan langkah – langkah ini tentunya untuk dijadikan contoh dan panutan, bagaimana menciptakan desa dengan berbagai fasilitas yang ada ini bisa berguna dan bermanfaat bagi masyarakatnya, khususnya untuk masyarakat Desa Sukamenak.

 

Reporter : Den

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini