Beranda Birokrasi Paripurna Ke-8: Diky Candra & DPRD Satu Visi Menatap Agenda Pembangunan 2026

Paripurna Ke-8: Diky Candra & DPRD Satu Visi Menatap Agenda Pembangunan 2026

163
0
Poto: Rapat Paripurna ke-8, yang bertempat di gedung DPRD Kota Tasikmalaya

Kota Tasik Ketikone – Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kota Tasikmalaya yang digelar dalam rangka Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 berlangsung dengan suasana resmi dan penuh keseriusan. Agenda penting ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan legislatif pada masa sidang pertama, sekaligus membuka babak baru bagi DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menatap masa persidangan berikutnya. Jum’at 28 Nopember 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candra Negara, yang mewakili Pemerintah Kota dalam menyampaikan komitmen dan dukungan terhadap kerja-kerja legislatif. Kehadiran Wakil Wali Kota menjadi simbol kuatnya hubungan koordinatif antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga kesinambungan agenda pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, S.H., memimpin langsung jalannya rapat di dampingi jajaran Wakil Ketua DPRD. Dalam sambutannya, pimpinan dewan memberikan gambaran umum mengenai berbagai kegiatan, capaian, serta tantangan yang dihadapi selama masa persidangan pertama. Ia menegaskan bahwa sinergi antar komisi, fraksi, dan OPD menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pembahasan, pengawasan, dan penyusunan kebijakan daerah.

Baca juga:Kunjungan Strategis: Demokrat Jabar Rakit Kekuatan Di Kota Tasik Untuk Pileg 2029

Kehadiran Forkopimda Kota Tasikmalaya semakin mempertegas pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kelancaran roda pemerintahan. Unsur Forkopimda menunjukkan dukungan nyata bahwa pelaksanaan tugas lembaga legislatif dan eksekutif tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya peran serta institusi vertikal dan unsur penegak hukum yang berada di daerah.

Dalam forum paripurna tersebut, sejumlah evaluasi strategis kembali ditegaskan, baik terkait agenda pembahasan rancangan peraturan daerah, fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah, maupun serapan aspirasi masyarakat yang telah dilakukan oleh masing-masing anggota dewan. Seluruh catatan tersebut menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan legislatif pada masa persidangan berikutnya.

Penutupan Masa Persidangan I ini juga menjadi momentum reflektif bagi DPRD maupun Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam menjalankan amanah rakyat.

Baca juga:Ketok Palu ke-6, Menyusun Masa Depan Kota Tasik Lewat Propemperda, Diky: Bukti Komitmen Pemerintah Kota Bersama DPRD

Dengan berakhirnya masa persidangan pertama, DPRD menegaskan kesiapan untuk memasuki masa sidang selanjutnya dengan semangat kerja yang lebih tinggi, arah kebijakan yang lebih terukur, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat Paripurna ke-8 ini pun ditutup dengan harapan agar seluruh jajaran pemerintah daerah dan legislatif tetap solid, responsif, serta mampu menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Tasikmalaya, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Reporter:Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini