Beranda Daerah Tercium Aroma Suap di PUPR Kota Tasikmalaya, Warga Geruduk Kejati Jabar!

Tercium Aroma Suap di PUPR Kota Tasikmalaya, Warga Geruduk Kejati Jabar!

251
0
Poto: Raka bersama rekanya bentangkan spanduk di depan kantor kejaksaan tinggi Jawa barat

Kota Tasik Ketikone – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan praktik suap dan pengaturan proyek pekerjaan di lingkungan dinasnya. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Raka, pada Senin (10/11/2025),di kantor Kejati Jabar, Bandung.

Aksi pelaporan itu tidak dilakukan secara diam-diam. Raka datang bersama beberapa rekannya sambil membentangkan spanduk bertuliskan Mendukung agar Kejati Jabar mengusut dugaan Suap praktik korupsi dan kolusi di tubuh Dinas PUPR Kota Tasikmalaya. Tindakan tersebut menarik perhatian sejumlah masyarakat dan awak media yang tengah meliput kegiatan di sekitar kantor kejaksaan.

Dalam pernyataannya, Raka menyebut bahwa laporan ke tingkat provinsi dilakukan karena ia menilai penanganan laporan serupa di Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya belum berjalan maksimal. Menurutnya, laporan yang pernah ia sampaikan sebelumnya dianggap selesai tanpa ada tindak lanjut yang berarti, padahal ia merasa telah menyerahkan sejumlah dokumen penting yang mengindikasikan adanya praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek di lingkungan PUPR.

“Beberapa waktu lalu saya sudah melapor ke Kejari Kota Tasikmalaya, tapi hasilnya nihil. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Padahal ada hal-hal yang menurut saya perlu diselidiki lebih jauh. Karena itu saya datang ke Kejati Jabar agar penanganan lebih objektif dan profesional,” ujar Raka dengan nada tegas.

Ia menambahkan, laporan yang dibawa kali ini sudah dilengkapi bukti tambahan berupa dokumen kontrak kerja, daftar pelaksana proyek, serta komunikasi internal yang diduga menunjukkan adanya praktik pengaturan pemenang tender. Menurutnya, tindakan semacam ini harus segera diusut karena berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak sistem pemerintahan daerah.

“Ini bukan soal pribadi, tapi soal moral dan tanggung jawab publik. Kalau dugaan seperti ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan akan hilang,” tambahnya.

Raka juga mengaku siap memberikan keterangan tambahan serta menghadirkan saksi-saksi lain yang mengetahui dugaan praktik suap dan pengaturan proyek tersebut. Ia berharap Kejati Jabar dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan secara terbuka.

“Harapan saya sederhana, agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai pejabat yang punya jabatan merasa kebal hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut, begitu pula dengan pihak Dinas PUPR Kota Tasikmalaya. Beberapa awak media yang mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR, Hendra Budiman, juga belum mendapat tanggapan.

Masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ini. Jika benar terbukti adanya praktik suap dan pengaturan proyek, kasus ini bisa menjadi peringatan keras bagi pejabat daerah lainnya agar lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah dan mengelola anggaran publik.

Reporter:Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini