Beranda Birokrasi Penyerahan PSU Di Perumahan De Sangkanhurip Estate Dihadiri oleh 2 Anggota Dewan

Penyerahan PSU Di Perumahan De Sangkanhurip Estate Dihadiri oleh 2 Anggota Dewan

223
0

Kab.Bandung Ketikone – Dalam Program 100 hari Kerja Bupati Bandung dalam serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang dihadiri Bupati Bandung, Kepala DPMPTSP Kabupaten, Forkopincam Katapang, para Kepala desa juga dihadiri oleh 2 Anggota DPRD Kabupaten, yaitu Ir. H. Aep Dedi dari Partai Gerindra dan H. Krisna Alamsah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Serah terima Prasarana, Sarana Utilitas Umum (PSU)10 perumahan yang dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung tersebut di Sangkanhurip Estate, Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung (23/5/2025).

Seperti apa yang dikatakan oleh Bupati Bandung (H. Dadang Supriatna), apabila pengembang sudah menyelesaikan pembangunannya, maka pengembang tersebut harus segera diserahkan kepada Pemerintah Daerah, dan dinas terkait dalam hal ini Disperkimtan harus menganggarkan untuk pemeliharaan setiap tahunnya, dan juga pemdes harus ikut menganggarkan pemeliharaan sarana dan prasarana perumahan yang ada diwilayahnya masing – masing, karena sebelumnya belum diserahkan ke pemerintah daerah maka tidak bisa menganggarkan, dan mulai sekarang karena sudah di serah terimakan maka bisa di anggarkan, baik itu dari Dana Desa, ADPD juga dari Pemerintah Kabupaten Bandung, karena ada intruksi dari KPK RI.

Dalam kesempatan tersebut anggota dewan baik Ir. H. Aep Dedi dan H. Krisna Alamsah berikan apresiasi, berikan dukungan dan dorongan, dimana sebagai anggota dewan harus ikut andil dalam membela kepentingan masyarakat, seperti halnya saat ini penyerahan PSU perumahan yang tentunya sangat diharapkan oleh warga perumahan.

 

 

Reporter : Den

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini