Beranda Hukum & Politik Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Supriadi Dalam Reses Terakhir Untuk Menyerap...

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Supriadi Dalam Reses Terakhir Untuk Menyerap Aspirasi

255
0

Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Amanat Nasional (PAN), H. Tedi Supriadi, S. Pd.i., M. Si,
laksananakan reses 4 (terahir) di Villa Bojong, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung (13/3/2025).

Dkatakan H. Tedi Supriadi bahwa, reses itu tugas dewan diluar gedung, yang nota bene mempunyai sfat untuk menemui konstituennya. Kenapa harus diarahkan untuk menemui konstituennya?, ” karena salah satu fungsi tugas seorang anggota dewan adalah, menyerap dan menampung aspirasi masyatakat.

Sehingga harus turun kebawah itu merupakan reses, untuk bersilatuhrahmi dan bertatap muka agar bisa menyerap dan menampung aspirasi, kemudian disisi lain juga reses itu upaya menambal usulan – usulan/aspirasi – aspirasi yang tidak terkaper oleh musrenbang, tidak terkaper oleh kebijakan daerah Top down, untuk itu adanya reses diupayakan/diusahakan melahirkan e-pokir yang bisa menjawab ketimpangan/tidak terjawabnya aspirasi maayarakat, walaupun dari sisi anggaran sangat kecil dibandingkan dengan Top down atau mekalui musrenbang, paling tidak memperlihatkan jalan fungsi anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk berkiprah membangun Kabupaten Bandung yang lebih baik.

 

 

 

Reporter : Den

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini