Kab.Bandung Ketikone – Teganya Suami Bunuh istri sirih didalam kontrakan dengan beberapa luka di Kp. Sampora Rt 02/16, Desa Sayati Kecamatan Margahayu, pada hari Sabtu (15/2/2024), menurut keterangan yang berhasil dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP) dan pihak yang berwajib AN tewas oleh suami AF (27).
Kasus penganiayaan yang berujung tewasnya AN, Warga Cikalong Wetan ini pertama kali diketahui oleh anak penghuni/pengelola kontrakan sekitar pukul 18.00 WIB, dimana anak penghuni kontrakan mendapat laporan keributan di kamar nomor A1 yang kemudian mengecek menemukan korban sudah tidak bernyawa, yang kemudian melaporkan kepihak terkait tentang adanya kejadian tersebut.
Kemudian warga mencari pelaku, yang merupakan suami siri dari korban, dan menemukannya disebuah konter dalam keadaan mabuk, Ketua Rt 02 Yanto bersama saksi lainnya mengintrograsi AF yang merupakan warga Kp.Cilisung Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu, mengaku telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau dan palu hingga tewas, mendengar pengakuan pelaku, mendapat pengakuan seperti itu beberapa warga disekitar emosi sehingga sempat dihakimi masa hingga babak belur, beruntung sebagaian warga menghalangi dan beruntung petugas kepolisian segera datang ke lokasi untuk mengamankan AF yang kesehariaanya bekerja sebagai kurir pengantar paket, yang kemudian petugas mengamankan pelaku dan membawa korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Masih informasi dari warga, pelaku menghabisi korban karena cemburu, istri pelaku selingkuh (benar dan tidak benar harus ada bukti, sebab ini menurut informasi), sementara pengakuan disekitar (depan kontrakan) korban kalau keluar selalu pakai masker terkadang kalau mau belanja hanya sang suami (pelaku) sebab menurut informasi mereka kalau nanyain ke pelaku, kenapa pelaku yang belanja?, ‘jawab pelaku, bahwa istrinya (korban) orangnya pemalu.”katanya.
Reporter : Den




