Beranda Birokrasi Kadis LH Ruli Hadiana, Sesuai Petunjuk Bupati Bandung Lakukan Sosialisasi Hingga Ke...

Kadis LH Ruli Hadiana, Sesuai Petunjuk Bupati Bandung Lakukan Sosialisasi Hingga Ke Tingkat Kecamatan, Dalam Penangan Sampah

14
0

Bandung Ketikone – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus mencari solusi untuk mengatasi persoalan sampah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menjajaki pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dengan target kapasitas hingga 450 ton per hari.

Langkah tersebut ditempuh di tengah keterbatasan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Selain itu, Kabupaten Bandung hingga kini belum memiliki tempat pemrosesan akhir yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, mengatakan pihaknya terus mengupayakan sejumlah langkah untuk menangani persoalan sampah secara bertahap.

Selain menjajaki pengiriman sampah ke Legok Nangka, Pemkab Bandung berharap fasilitas pengolahan sampah di kawasan Cicukang segera terealisasi.

“Untuk fasilitas di Cicukang, saat ini masih dalam proses melengkapi persyaratan yang diperlukan. Kami berharap rencana tersebut bisa segera terealisasi sehingga dapat membantu penanganan sampah di Kabupaten Bandung,” ujar Ruli, Senin,12/10/26.

Baca juga : GBS dan Jalak Harupat Sebentar Lagi Jadi Lokasi Ajang Penca Silat Tingkat Nasional

Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan penambahan kapasitas pengangkutan dan fasilitas pengolahan. Peran masyarakat juga dibutuhkan untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.

Ruli mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan membiasakan diri menjaga kebersihan lingkungan. Sebab, penumpukan sampah dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari gangguan kesehatan hingga banjir, serta menghambat aktivitas ekonomi dan pendidikan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Dampaknya bukan hanya terhadap kesehatan, tetapi juga bisa memicu banjir dan mengganggu aktivitas ekonomi maupun pendidikan,” katanya.

Selain itu, DLH Kabupaten Bandung mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan. Asap pembakaran berpotensi mencemari udara dan menimbulkan gangguan pernapasan. Pembakaran sampah di sekitar lahan atau kawasan hutan juga dapat memicu kebakaran.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, DLH Kabupaten Bandung terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pengelolaan sampah, termasuk di lingkungan sekolah dan rumah sakit. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah.

Pemkab Bandung berharap upaya pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan begitu, penanganan sampah tidak hanya dilakukan setelah terjadi penumpukan, tetapi juga melalui upaya pencegahan sejak dari sumbernya.

Ruli menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat.

“Mari kita jaga lingkungan dari tumpukan sampah. Menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

 

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini