Beranda Daerah Kades Sukamenak: RKPDes 2027 Disusun dengan Menyesuaikan Kebijakan Anggaran, Infrastruktur dan Penanganan...

Kades Sukamenak: RKPDes 2027 Disusun dengan Menyesuaikan Kebijakan Anggaran, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas

9
0

KABUPATEN BANDUNG Ketikone – Pemerintah Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, menggelar musyawarah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Penyusunan tersebut merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa untuk menentukan arah kebijakan dan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Kepala Desa Sukamenak, Taufik, S.E., mengatakan bahwa meskipun penyusunan RKPDes mengalami keterlambatan, pihaknya menargetkan seluruh proses dapat diselesaikan sebelum 31 Desember 2026.

Menurut Taufik, RPJMDes memuat arah pembangunan serta program yang menjadi komitmen pemerintah desa kepada masyarakat. Oleh karena itu, perubahan kemampuan anggaran menuntut adanya penyesuaian agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai kondisi keuangan yang tersedia.

Baca juga : Warga Apresiasi Gelar Seni Budaya Raksa Rupa Cikambuy Girang, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

“Yang bisa kami lakukan saat ini adalah memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat bahwa pemerintah desa sedang menghadapi penyesuaian kebijakan anggaran dari pemerintah pusat.

Kami berharap masyarakat juga memahami kondisi tersebut,’ katanya

Lebih lanjut, Taufik berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kondisi dan kebutuhan pemerintah desa dalam menentukan kebijakan alokasi Dana Desa. Sebab, keterbatasan anggaran tidak hanya berpengaruh terhadap pembangunan insfratruktur, tetapi juga terhadap pelaksanaan berbagai program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Taufik berharap alokasi Dana Desa dapat dikembalikan sebagaimana kebijakan sebelumnya, sehingga pemerintah desa memiliki ruang anggaran yang lebih memadai untuk merealisasikan program – program yang telah direncanakan bersama masyarakat.

“Harapan kami, pemerintah pusat bisa memahami kondisi di desa. Kami sudah menyusun ROJMDes yang di dalamnya terdapat program – program dan komitmen kepada masyarakat. Karena itu,, kami berharap alokasi Dana Desa dapat kembali sebagaimana kebijakan sebelumnya, agar program pembangunan desa bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat, “pungkasnya.

 

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini