Kab.Ciamis Ketikone – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sadananya Mekarjadi, Kabupaten Ciamis, berhenti sementara sejak Rabu (23/9/2026). Penghentian operasional dapur SPPG dengan ID YF8J4KJO, Yayasan Nurul Falah Sedekan tersebut diumumkan melalui akun TikTok dapur. Disebutkan, penghentian dilakukan sementara karena masih terdapat persoalan administrasi yang belum selesai.
Namun, alasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan dari Kepala SPPG Mekarjadi, Deni Maulana Dipraja. ia mengaku tidak mengetahui secara langsung adanya keputusan penghentian operasional tersebut “Justru saya juga merasa kaget kalau dapur ini berhenti operasional,” kata Deni saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Menurut Deni, berdasarkan informasi yang diterimanya dari koordinator wilayah, penghentian operasional SPPG tidak semestinya dilakukan secara sepihak.
Ia menjelaskan, terdapat mekanisme tertentu apabila sebuah dapur SPPG harus dihentikan sementara “Dapur bisa berhenti oleh dua hal. Pertama, ada surat resmi terkait laporan yang mengharuskan dapur ditutup sementara karena pelanggaran dan sebagainya. Kedua, pengajuan dari mitra dan kepala SPPG, dan keduanya harus tanda tangan,” ujarnya.
Baca juga:Bikin Heboh! Diky Chandra Petik Gitar dan Nyanyikan Lagu Ultah Dadakan Di HUT Ke-20 SMAN 10
Menurut dia, pengajuan tersebut harus disampaikan melalui koordinator wilayah dengan alasan yang jelas, misalnya karena renovasi atau kondisi tertentu “Kepala SPPG tidak bisa memberhentikan operasional. Begitu juga mitra. Mitra juga tidak bisa memberhentikan operasional,” katanya.
Deni juga mempertanyakan alasan penghentian yang disebut berkaitan dengan persoalan administrasi “Administrasi yang mana ini? Saya juga aneh. Menurut hemat saya, administrasi itu sebuah proses rangkaian berkas untuk tujuan yang sama. Tidak mungkin ada administrasi keuangan dan sebagainya, sementara secara spesifik tidak disebutkan administrasi yang mana,” ujarnya.
Ia sekaligus membantah jika penghentian operasional berkaitan dengan persoalan saldo atau pencairan dana, berdasarkan informasi yang diketahuinya, saldo virtual account (VA) SPPG pada Senin masih sekitar Rp145 juta “Sekarang saldonya telah di top up angka Rp500 juta,” katanya.
Karena itu, Deni mempertanyakan jika penghentian operasional dikaitkan dengan kendala pencairan dana. Ia juga membantah informasi yang menyebut dirinya tidak memberikan persetujuan terhadap sejumlah proses administrasi yayasan sehingga berdampak terhadap pencairan insentif “Saya hanya meng-approve atas perintah pihak yang memang menjabat sementara mengawasi di situ. Karena saya sudah tidak mengawasi di situ,” ujarnya.
Deni menyayangkan penghentian operasional karena menurutnya berdampak langsung terhadap para relawan yang bekerja di dapur SPPG.
Sebagian relawan, kata dia, merupakan warga sekitar yang menggantungkan pekerjaan dari aktivitas di SPPG.
“Saya sangat menyayangkan karena yang terdampak relawan,” katanya. Selain relawan, penghentian operasional juga berdampak terhadap mitra secara finansial insentif yang seharusnya diterima mencapai sekitar Rp6 juta per hari. Di sisi lain, penghentian operasional juga membuat kelompok penerima manfaat tidak mendapatkan layanan MBG dari dapur tersebut selama operasional dihentikan.
Sementara itu, Kapokwil BGN Ciamis, Eggy Armand, membenarkan SPPG Mekarjadi tidak beroperasi sejak Rabu (23/9/2026). Namun, Eggy menegaskan penghentian tersebut bukan keputusan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Sanés ti BGN Pak, ti pihak yayasan sesuai surat nu ieu,” ujar Eggy.
Menurutnya, penghentian operasional dilakukan oleh pihak yayasan sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Berhenti Operasional Sementara SPPG Sadananya Mekarjadi Ciamis Nomor 001/SPPG-MKR/IX/2026 tertanggal 22 September 2026.
Eggy juga menjelaskan, apabila terdapat kondisi mendesak, penghentian operasional dapur harus dilakukan oleh dua pihak, yakni kepala SPPG dan yayasan.
Surat penghentian operasional tersebut ditandatangani PIC Yayasan atas nama Arisman. Surat juga ditembuskan kepada Korwil SPPG Sadananya, Korcam SPPG Sadananya dan Ketua Yayasan Nurul Falah Sedekan. Untuk memperoleh penjelasan mengenai alasan penghentian serta administrasi yang dimaksud dalam surat tersebut, awak media telah menghubungi PIC Yayasan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga batas waktu konfirmasi yang diberikan selama 1×24 jam, PIC Yayasan belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Deni mengaku sebelumnya telah memenuhi undangan pihak Kecamatan Sadananya untuk memberikan keterangan mengenai persoalan yang terjadi di SPPG Mekarjadi.
Menurutnya, pihak kecamatan ingin mendapatkan penjelasan langsung dari dirinya setelah menerima informasi dari pihak yayasan atau mitra.
“Katanya sudah mendapat beberapa informasi dari pihak yayasan atau mitra. Makanya ingin mendengar langsung dari sudut pandang saya yang ternyata 180 derajat berbanding terbalik,” ujarnya.
Deni mengatakan, dirinya dimintai keterangan antara lain mengenai penghentian operasional SPPG dan sejumlah persoalan lain yang berkembang di media.
Informasi terakhir yang diperoleh menyebutkan, SPPG Mekarjadi direncanakan kembali beroperasi pada Senin (28/9/2026).
Rencana tersebut muncul setelah pihak-pihak yang sebelumnya berselisih melakukan tabayun dan membicarakan persoalan yang terjadi.
Dengan demikian, penghentian operasional SPPG Mekarjadi untuk sementara masih menyisakan pertanyaan mengenai detail persoalan administrasi yang menjadi dasar penghentian.
Pihak yayasan hingga berita ini disusun belum memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Reporter:(Abraham)




