Beranda Birokrasi Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman soal Fasilitas...

Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman soal Fasilitas Khusus

32
0
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto

Bogor Ketikone — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait adanya fasilitas khusus di area Lapas Cibinong.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman menemukan sejumlah hunian di bagian belakang lapas yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen. Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, ruang makan, televisi, kulkas, hingga sarana gym dan kolam.

Baca juga:Bangun Desa Lewat Informasi, SMSI Aceh Besar dan Kejari Perkuat Kolaborasi

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

Agus Andrianto tiba di Lapas Cibinong sekitar pukul 10.15 WIB. Kedatangannya untuk memeriksa secara langsung kondisi dan laporan yang sebelumnya telah diterima jajaran pemasyarakatan, mulai dari tingkat lapas, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sebelum Menteri Imipas tiba, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi telah berada di lokasi bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Tatan Dirsan serta Direktur Kepatuhan Internal Lilik.

Baca juga:Bikin Heboh! Diky Chandra Petik Gitar dan Nyanyikan Lagu Ultah Dadakan Di HUT Ke-20 SMAN 10

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan fasilitas khusus yang menjadi sorotan Ombudsman.

Sejumlah awak media juga turut hadir di lokasi untuk meliput proses pemeriksaan tersebut.

Peninjauan langsung ini menjadi bagian dari langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam merespons temuan pengawasan serta memastikan pengelolaan lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Ek

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini