Kab Tasikmalaya – Ketikone || Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan hibah perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada Polres Tasikmalaya sebagai langkah awal penerapan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Inisiatif ini ditujukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan pengawasan yang efektif tanpa ketergantungan pada kehadiran fisik petugas di jalan”.
BACA JUGA;Terbongkar! Suami Gerebek Istri Bersama Pengusaha Mebel Asal Negla Cibeureum Kota Tasik
Penyerahan perangkat ETLE ini disambut baik oleh Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama, yang menyatakan bahwa ETLE merupakan terobosan inovatif yang sangat relevan di era perkembangan teknologi informasi. Menurut Kapolres, keberadaan ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, melainkan juga sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Dengan ETLE, penegakan hukum dilakukan menggunakan kamera elektronik tanpa penilangan manual. Tujuan utama kami adalah membentuk kesadaran mandiri masyarakat agar tertib berlalu lintas bukan karena ada petugas di pinggir jalan, tetapi karena kesadaran personal dalam menggunakan helm, sabuk keselamatan, dan mematuhi marka jalan,” ujar AKBP Wahyu, Sabtu 14 Maret 2026.
“Untuk tahap awal, perangkat ETLE telah dipasang di lokasi strategis Badak Paeh, Jalan Singaparna”.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, menjelaskan bahwa sebelum penerapan sanksi administratif berupa denda tilang, pihak kepolisian akan melaksanakan sosialisasi masif agar masyarakat memahami mekanisme dan tujuan ETLE. Penerapan fungsi penilangan ETLE akan dilaksanakan setelah koordinasi dan instruksi lebih lanjut dari Korps Lalu Lintas (Kakor Lantas).
“Supaya masyarakat tidak terkejut dengan perubahan ini, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Aktivasi penilangan akan menunggu petunjuk dari Kakor Lantas,” tutur AKP Didit. Ke depannya, titik pemasangan ETLE akan diperluas dengan prioritas pada area trouble spot dan black spot untuk menekan pelanggaran dan potensi kecelakaan di lokasi rawan.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa hibah perangkat ETLE merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum dan edukasi keselamatan berlalu lintas. Pemerintah daerah dan kepolisian berkomitmen bersinergi agar penerapan teknologi ini dapat meningkatkan disiplin dan keselamatan masyarakat.
“Ini adalah sebuah keharusan di era digital. Kami bersinergi agar masyarakat memiliki rasa disiplin yang tinggi demi keselamatan bersama,” kata Roni.
BACA JUGA;Peringati Malam Seribu Bulan, KPJ Jabar Gelar Pementasan Musik oleh Seniman dan Penyair Ternama
Dengan diterapkannya sistem ETLE, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya berharap wajah lalu lintas di wilayah kabupaten menjadi lebih tertib, aman, dan modern, demi terwujudnya keselamatan dan kesejahteraan seluruh warga. (Janur).




