Beranda Birokrasi Maigus Nasir: KDEKS Jadi Motor Penggerak Ekonomi Syariah Kota Padang

Maigus Nasir: KDEKS Jadi Motor Penggerak Ekonomi Syariah Kota Padang

250
0
Poto humas: Wakil Walikota Padang Maigus Nasir

Kota Padang Ketikone – Pemerintah Kota Padang bakal membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengembangan ekonomi berbasis nilai-nilai syariah di daerah. Pembentukan KDEKS ini diharapkan menjadi motor penggerak percepatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, berdaya saing, serta berkelanjutan di Kota Padang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat memimpin Rapat Pembentukan Pengurus KDEKS Kota Padang yang digelar di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (29/12/2025). Rapat ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait, akademisi, tokoh ekonomi syariah, perbankan syariah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam arahannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa pembentukan KDEKS merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah yang sejalan dengan karakter masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Baca juga:Hari Bela Negara ke-77, Pemkot Padang Perkuat Semangat Nasionalisme dan Persatuan

“Kota Padang memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah, mulai dari sektor UMKM halal, industri makanan dan minuman halal, pariwisata halal, hingga keuangan syariah. KDEKS diharapkan menjadi wadah koordinasi dan sinergi lintas sektor agar pengembangannya lebih terarah dan terintegrasi,” ujar Maigus Nasir.

Ia juga menekankan bahwa KDEKS nantinya berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, menyusun program, serta mendorong literasi dan inklusi ekonomi syariah di tengah masyarakat. Dengan adanya KDEKS, diharapkan berbagai program ekonomi syariah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Maigus Nasir menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan KDEKS Kota Padang akan mengedepankan unsur profesionalisme, kompetensi, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan lembaga keuangan syariah.

Baca juga:Peduli Bencana, KDM Turun Tangan Tinjau Pengungsian di Cupak Tangah Kota Padang

Hal ini penting agar KDEKS mampu menjalankan fungsinya secara optimal dan berkelanjutan. “Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci. KDEKS bukan hanya simbol, tetapi harus menjadi lembaga yang aktif, inovatif, dan mampu menghadirkan program-program konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Melalui rapat ini, Pemko Padang juga mulai merumuskan struktur organisasi KDEKS Kota Padang serta langkah-langkah strategis yang akan ditempuh ke depan, termasuk penyusunan roadmap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah.

Dengan terbentuknya KDEKS Kota Padang, Pemerintah Kota Padang optimistis dapat memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Barat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, beretika, dan berlandaskan nilai-nilai religius.

Reporter. Ek

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini