Kab.Bandung Ketikone – Pemerintah Desa Rancamanyar bersama BPD gelar musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbang) yang dihadiri oleh seluruh unsur, dilaksanakan di Gor Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah (11/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Rancamanyar, Dani Hamdani mengatakan, Alhamdulilah pada hari ini kami dari Pemdes bersama BPD bersama unsur terkait dan tokoh masyarakat bisa gelar MusrenbangDes untuk tahun 2026.
Baca juga :Â Ketua DPRD Kab. Bandung Mengaku Prihatin dan Menyampaikan Bela Sungkawa Kepada Keluarga Korban
Dalam Musrenbang tersebut berbagai usulan dari 23 Rw yang terdiri dari 121 Rt terbagi dalam 6 dusun diusulkan, tentunya dalam berbagai usulan ini masyarakat juga harus tahu dan mengerti dimana ada yang bisa terkaper dan adapula yang tidak terkaper, karena kita juga harus melihat anggaran, selain dari pada itu usulan yang diusulkan harus menjadi skala prioritas.
Dalam hal ini kami dari Pemdes dan BPD tentunya akan menampung dan mengusulkan apa yang menjadi usulan dari masyarakat tersebut mudah – mudahan apa yang diusulkan tersebut dari beberapa wilayah bisa terealisasi.
Baca juga :Â DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Jawa Barat
Oleh karena itu MusrenbangDes ini sangat penting dan wajib dilaksanakan sebagai bentuk perencanaan pembangunan diwilayah Desa Rancamanyar, dengan tujuan “Membangun untuk Mewujudkan Desa Santri” (Sejahtera, Aman, Nyaman, Tertib, Religius dan Inovatif”.
Reporter : Den




