Beranda Ragam Berita Kepala Desa Sukamenak Luruskan Terkait Berita Warga Bernama Oseng Yang Beredar

Kepala Desa Sukamenak Luruskan Terkait Berita Warga Bernama Oseng Yang Beredar

118
0

Kab.Bandung Ketikone – Kepala Desa Sukamenak, Taufik SE, menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat melalui media online tentang nasib seorang warga bernama Oseng (61) dimana dikatakan terlantar dan hidup sendiri di sebuah rumah tidak layak huni di Kp. Sekeawi Rt 02/09 Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu.

Bahkan Oseng hidup seorang diri dirumah tersebut tanpa MCK, tanpa keluarga dan tak dapat bantuan dari pemerintah. Dalam hal ini saat kami temui usai melaksanakan acara dengan para kader PKK di Kp.Sampora (4/11/2025), Taufik.,SE mengatakan, disini saya cuman meluruskan bahwa warga yang bernama Oseng, nama aslinya Saefullah tercatat sebagai warga Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung.

Baca juga Kajati Jabar Resmikan MESS GRIYA ADHYAKSA Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Dan beliau kebetulan tinggal di Desa Sukamenak dan memiliki keluarga,” jadi Pak Oseng ini tidak seorang diri, awal mula mengetahui kondisi kesehatan maupun yang lain – lainnya datang dari berita yang beredar di masyarakat melalui media online, bahkan sampai mendapatkan atensi dari berbagai pihak, baik itu dari Forkopimcam Margahayu maupun dari pihak Pemerintah Kabupaten Bandung.

Baca juga ATR/BPN Kabupaten Bandung Bersama Ketua PTSL Desa Margahayu Selatan Berikan Sertipikat

Dalam hal ini saya sebelumnya tidak mendapatkan informasi kondisi warga seperti itu, baik itu tentang kesehatan atau yang lain – lainnya, hanya laporan dari berita tersebut, tentunya dalam hal ini kami sebagai Pemdes Sukamenak ini sebagai hikmah yang mungkin bisa kita ambil sebagai kekurangannya, dan saya juga terus berusaha menghimbau baik pada ketua Rt dan Rw agar seluruh warga yang tinggal di Desa Sukamenak harus teridentifikasi (didata).

Maksudnya teridentifikasi disini, bukan berarti seseorang menjadi warga secara administrasi tinggal di Desa Sukamenak saja, tetapi baik yang ngontrak atau tinggal dikeluarga diwilayah Desa Sukamenak harus didata, dalam hal ini masyarakat pun harus koperatif menyampaikan informasi baik itu kaitan status, kondisi atau yang lain – lainnya.

Baca juga Peringati HKN ke-61, Pemkab Bandung Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Padahal dalam pertemuan – pertemuan atau acara – acara kami sering mensosialisasikan, baik itu pada unsur Rt dan Rw, DKM ataupun pada warga apa yang mereka ketahui atau melihat untuk melaporkan pada pihak terkait baik itu Rt dan Rw maupun pemerintah desa agar bisa diketahui.

Dalam hal ini juga Pemerintah Desa Sukamenak tidak pernah memandang siapa dan warga mana yang harus dibantu ketika mereka berada di Desa Sukamenak, selama itu ada informasi dan selama diminta bantuan, dari manapun InsaAllah akan kita bantu, jika diperlukan, seperto halnya juga ada ODGJ kita bantu.

Selain dari pada itu kami juga mengharapkan pada seluruh pihak untuk lebih peka terhadap kewilayahan, agar tidak ada kesan lagi bahwa pemerintah tidak memperhatikan pada hal – hal yang berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat.

Untuk itu juga Taufik berharap agar saling memberikan informasi, karena ada kekurangan dan kehilapan karena tidak terjangkau dari sisi informasi, dalam hal ini juga kami berikan informasi pada yang bersangkutan atau keluarga untuk segera memindahkan data administratif dari Kota Bandung ke Kabupaten Bandung (ke Desa Sukamenak) agar kami bisa langsung memproses sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang kami miliki.

Dan menurut informasi konon keluarganya sudah memproses, dan tinggal kami lanjut ke Disdukcapil Kabupaten Bandung, dan dalam hal ini juga kami baik dari Pemerintah Desa Sukamenak maupun Pemkab Bandung langsung merespon kondisi warga tersebut dalam sisi kemanusian diman pemerintah itu hadir.

 

Reporter : Den

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini