Beranda Ragam Berita Taufik SE, Sarana Dan Prasarana Dibangun Merupakan Implementasi Visi Misi Desa Sukamenak

Taufik SE, Sarana Dan Prasarana Dibangun Merupakan Implementasi Visi Misi Desa Sukamenak

170
0

Kab.Bandung Ketikone – Sarana dan prasarana yang dibangun ditanah carik desa, seperti halnya lapangan sepak bola mini (mini soccer/out door) yang dibangun yang letaknya di Kp. Sampora Rw06 dan Rw07, yang kini dipasang rumput sintetis, dimana sebelumnya telah dipasang tiang jaring pengaman bola dan lampu penerangan lapangan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Sukamenak, Taupik SE yang sedang memantau di lapangan mini soccer, di Kp.Sampora Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu (19/11/2025) mengatakan, sarana dan prasarana yang dibangun diatas tanah carik desa, seperti halnya lapangan mini soccer yang berukuran 50 x 30m ini merupakan salah satu program dari 5 program implementasi visi misi Desa Sukamenak dalam penataan, dimana yang awalnya tidak bermanfaat, kini sudah berubah.

Untuk merubah tersebut, selama kurang lebih tiga tahun ini kami berusaha untuk dikembangkan menjadi kawasan ekonomi yang terpusat di tanah carik desa yang luasnya kurang lebih 8.000M2, sebelumnya telah dibangun pemukiman warga sewa lahan, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPS 3R) SMPN 4 Margahayu dan yang saat ini dalam penyelesaiannya adalah lapangan bola mini soccer serta gedung UMKM.

Dalam Pembangunan SMP 4 Margahayu bersumber melalui APBD Kabupaten Bandung, lapangan bola mini soccer bersumber dari Dana Desa, selain dari pada itu program ketahanan pangan yang kini dipusatkan sebagai propublik untuk kedepannya.

Taufik berharap dengan adanya program ini, peningkatan ekonomi desa makin meningkat melalui Pendapatan Asli Desa (PADes), dan tentunya dengan dibangunnya sarana dan prasarana (fasilitas – fasilitas) publik yang kami bangun ini dalam rangka menopang perekonomian desa, dan tentunya manfaatnya juga buat masyarakat Desa Sukamenak.

Sementara untuk sarana penunjang insfratruktur jalan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) termasuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dari aspirasi DPR RI H. Cucun Ahmad Samsuridjal.

Nantinya juga untuk lapangan mini soccer akan diserah terimakan kepada Bumdes sebagai pengelolaannya, dan juga nanti akan dibuat keputusan dari kepala desa berapa harga bagi yang akan menggunakan fasilitas mini soccer, “Insyaallah nanti pada bulan Desember lapangan bola mini soccer tersebut sudah bisa dipakai.

 

 

Reporter : Den

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini