Kab.Bandung Ketikone – Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, melalui Panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, serahkan “Sertipikat Hak Atas Tanah” pada warga Desa Margahayu Selatan sebanyak 308 bidang.
Acara tersebut dihadiri dari perwakilan ATR/BPN Kabupaten Bandung melalui Wakil Ketua Bidang Fisik, Sutisna, Ketua Panitia Program PTSL, H. Aam Daryana SH, Pjs. Desa Margahayu Selatan, Anton Hartawan, Ketua BPD, Desa Marsel Nono Sumarno serta warga penerima sertipikat, dilaksanakan di Aula Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung (24/10/2025).
Dalam Kesempatan tersebut H. Aam Daryana SH, mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini kami dari panitia bersama Pemdes Margahayu Selatan bersama BPD, di hari Jum’at yang berkah ini serahkan “Sertipikat Hak Atas Tanah” pada warga Desa Margahayu Selatan sebanyak 308 bidang pada prpgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Tentunya untuk program PTSL ini total keseluruhan warga yang mendaftar pada program PTSL ini sebanyak 3.700 bidang, yang sudah selesai sekitar 3.450 bidang, jumlah ini termasuk dengan penambahan, adapun yang belum selesai karena ada sesuatu hal dikarenakan ada kekurangan kelengkapan dan bidangnya tidak sesuai, mudah – mudahan bisa selesai di tahun 2026.
Dan apabila masih ada warga yang akan mengikuti program PTSL ini, tentunya saya berharap pada ATR/BPN Kabupaten Bandung untuk memberikan program tersebut secara berkelanjutan, saya berharap pada warga penerima PTSL ini untuk merawat dan menjaganya, karena sertipikat ini merupakan kepemilikan yang syah juga bisa bermanfaat jika ada kepentingan bisa diajukan ke bank.
Pjs. Desa Margahayu Selatan, Anton Hartawan mengatakan, kami dari Pemdes Margahayu Selatan, ucapkan terimakasih pada ATR/BPN dan panitia PTSL, karena adanya Program ini merupakan program yang bisa membantu pada warga Desa Margahayu Selatan yang benar – benar dibutuhkan sekali, karena dengan ikuti program ini tentunya biaya untuk pembuatannya sangat murah.
Saya berharap pada warga yang menerima ini untuk bisa menjaga dan merawatnya, karena sertipikat ini merupakan kepemilikan yang sah.
Ketua BPD Desa Margahayu Selatan, Nono Sumarno mengatakan, puji syukur dan ucapkan Alhamdulilah warga Desa Margahayu Selatan bisa memiliki sertipikat (kepemilikan surat tanah yang sah), oleh karena itu jaga dan rawat dengan baik, karena sertipikat ini sangat penting dan berguna sekali.
Dalam hal ini tentunya kami ucapkan pada ATR/BPN dan panitia yang telah memberikan program PTSL, dalam hal ini apabila masih ada warga yang ingin ikut dalam program PTSL, tentunya ATR/BPN bisa membuka kembali untuk warga kami, dan pada warga yang belum selesai saya berharap pada warga untuk tetap bersabar, karena yang bisa menyelesaikan hanya pihak ATR/BPN.
Sementara itu dari ATR/BPN melalui Wakil Ketua Bidang Fisik, Sutisna mengatakan, terimakasih atas kehadirannya pada warga Desa Margahayu Selatan pada penyerahan sertipikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam penyerahan tersebut tentunya Warga harus membawa kelengkapan data sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan yang harus dilengkapi ke panitia, tentunya saya berharap pembagian ini bisa lancar sesuai yang diharapkan.
Selain dari pada itu warga Desa Margahayu Selatan harus bersyukur karena desa – desa yang lainnya terutama yang ikuti program PTSL masih banyak yang belum diserahkan, karena begitu banyaknya masyarakat yang ikuti prpgram PTSL ini.
Kami dari Tim 2, untuk menyelesaikan program PTSlL ini bukan hanya di wilayah Kecamatan Margahayu, salah satunya adalah Desa Margahayu Selatan saja, tetapi ada diwilayah 4 kecamatan, yaitu di Kecamatan Banjaran, Kecamatan Cileunyi dan Kecamatan Rancaekek.
Reporter : Den




