Kota Tasik Ketikone – Menjadi seorang juru masak di era modern bukan sekadar memiliki keahlian mengolah bahan makanan menjadi hidangan yang menggugah selera. Profesi ini kini telah bertransformasi menjadi bidang yang menuntut kompetensi, etika kerja, serta pemahaman mendalam terhadap standar keamanan pangan internasional. Di sinilah pentingnya sertifikasi juru masak profesional dan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) sebagai dua pilar utama yang menopang profesionalisme seorang chef.
Sertifikasi juru masak profesional, yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang tata boga, menjadi bukti bahwa seorang juru masak telah memenuhi standar nasional dalam keterampilan dan pengetahuan kuliner. Dalam proses sertifikasi, peserta diuji bukan hanya dari sisi kemampuan memasak, tetapi juga dari aspek manajemen dapur, efisiensi waktu, estetika penyajian, serta penerapan prinsip sanitasi dan higienitas.
Para peserta sertifikasi harus melewati uji kompetensi yang ketat, mencakup praktik langsung, penilaian teori, serta observasi kerja. Tingkatan sertifikasi pun beragam, mulai dari asisten juru masak (level 1) hingga juru masak utama (level 4) yang setara dengan posisi Executive Chef di industri perhotelan. Setiap level menuntut tanggung jawab, kreativitas, dan kedisiplinan yang semakin tinggi.
Sertifikasi ini bukan hanya sekadar dokumen formal, melainkan pengakuan atas dedikasi seseorang dalam menapaki jalur karier profesional di dunia kuliner. Di berbagai hotel berbintang dan restoran ternama, sertifikat dari BNSP menjadi syarat utama untuk menempati posisi strategis di dapur. Bahkan, bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri, sertifikat kompetensi ini menjadi paspor kepercayaan internasional yang membuktikan kemampuan juru masak Indonesia sejajar dengan chef dari negara lain.
Namun, keahlian dalam memasak tidaklah cukup tanpa disertai pengetahuan tentang keamanan pangan. Di sinilah sertifikasi HACCP memainkan peran penting. Sistem HACCP adalah standar internasional yang digunakan untuk menjamin keamanan pangan melalui identifikasi bahaya dan penetapan titik kendali kritis dalam setiap tahapan proses produksi makanan.
Melalui pelatihan HACCP, seorang juru masak dilatih untuk memahami bagaimana potensi bahaya dapat muncul dari bahan mentah, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian. Setiap langkah harus diawasi, setiap risiko harus diantisipasi. HACCP bukan hanya prosedur teknis, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral seorang chef terhadap konsumen yang menikmati hasil kreasinya.
Melalui lembaga pelatihan keamanan pangan lainnya telah menjadi mitra penting dalam menyebarkan pemahaman tentang HACCP di dunia industri kuliner Indonesia. Pelatihan ini tidak hanya ditujukan bagi perusahaan besar, tetapi juga bagi juru masak profesional, pelaku UMKM, hingga pengusaha katering yang ingin memastikan bahwa produk mereka aman dan berkualitas tinggi.
Menggabungkan sertifikasi profesi juru masak dan pelatihan HACCP berarti menapaki jalan menuju standar dunia. Seorang chef bersertifikat tidak hanya mahir dalam mengolah rasa, tetapi juga memahami tanggung jawab besar untuk menjaga kesehatan setiap orang yang menikmati makanannya. Dengan kompetensi ini, para juru masak Indonesia memiliki daya saing tinggi, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.
Lebih jauh lagi, keberadaan juru masak bersertifikat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kuliner nasional yang berdaya saing global. Di tangan para chef profesional, masakan Nusantara tidak hanya disajikan dengan cita rasa autentik, tetapi juga dengan standar keamanan dan kualitas yang diakui dunia.
Sertifikasi bukan akhir dari perjalanan seorang juru masak, melainkan awal dari babak baru menuju profesionalisme sejati. Di balik setiap piring yang tersaji di meja makan, ada proses panjang, disiplin ketat, dan dedikasi tinggi untuk menghadirkan yang terbaik. Chef sejati bukan hanya menciptakan rasa, tetapi juga menjaga kepercayaan,bahwa setiap suapan adalah perpaduan antara seni, ilmu, dan tanggung jawab.
Sementara Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya memberikan Pelatihan untuk Chef yang ada di Dapur MBG. “Bahwa peserta bukan hanya dari Kota Tasikmalaya saja tetapi juga dari Karawang dan Sukabumi. Peserta yang mengikuti Pelatihan akan mendapatkan sertifikat dari HACCP. “kata Viman di Hotel Aston iin . Rabu 22 Oktober 2025.
Lanjut Viman, “Tetapi dengan perkembangan yang ada kita harus mengawal Prioritas Presiden yaitu MBG sehingga kita menjadikan pesertanya ini adalah dari dapur-dapur dan tentunya bisa dikembangkan dapurnya bukan hanya di SPPG tapi mereka juga bisa untuk skillnya sendiri untuk mengembangkan kompetensi ekonomi dengan cara memasak kuliner yang ada, tapi untuk sekarang adalah kualitas dari dapur MBG ini.
Dapur SPPG ini juru masaknya agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bekerjasama sama dengan ICA juga kemudian dengan HACCP kemudian dibantu oleh AKPAR, Provinsi, UPTD dan pengawas tenaga Kerja. “Pungkas Walikota Viman Alfarizi Ramadhan
Reporter:Dit




