Kab.Tasikmalaya – Ketikone || Dugaan adanya isu keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam bisnis program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan publik dan menuai kritik keras dari berbagai kalangan.
“Diduga ada kepentingan pribadi di balik program yang sejatinya untuk masyarakat”.
Ketua Umum Rakyat Peduli Demokrasi (RPD), Dadan Jaenudin, menyebut fenomena keterlibatan wakil rakyat dalam bisnis MBG sudah menjadi “rahasia umum” di lapangan. Ia menilai, banyak anggota dewan yang memanfaatkan posisi politiknya untuk menguasai atau mengendalikan proyek MBG di daerah.
“Saya sebagai rakyat tidak melarang para wakil rakyat berusaha atau berpartisipasi dalam program pemerintah. Tapi jangan sampai tugas pokok dan fungsi mereka di DPRD terabaikan hanya karena terlalu sibuk mengurus bisnis MBG,” tegas Dadan, Rabu (22/10/2025).
Menurut Dadan, program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan langkah baik pemerintah pusat untuk mendukung kesejahteraan dan gizi anak-anak sekolah. Namun jika pelaksanaannya dikendalikan oleh oknum anggota DPRD yang berorientasi bisnis, maka tujuan sosial program ini menjadi kabur.
“Yang terjadi sekarang, banyak yang lebih sibuk berburu proyek ketimbang mengawasi implementasi programnya. Fungsi kontrol DPRD jadi lemah karena mereka justru terlibat di dalamnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, fungsi DPRD sudah diatur jelas oleh undang-undang. Wakil rakyat tidak boleh terjebak dalam konflik kepentingan antara peran politik dan kepentingan ekonomi pribadi.
Berikut tiga fungsi utama DPRD yang disampaikan Dadan Jaenudin:
Fungsi Legislasi, yakni membuat dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan. Fungsi Anggaran, yaitu membahas dan mengesahkan APBD, serta mengawasi penggunaannya agar tepat sasaran dan berpihak kepada rakyat.
Fungsi Pengawasan, yakni memastikan seluruh program pemerintah, termasuk MBG, dijalankan secara transparan, tanpa penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau mereka justru ikut bermain di proyek MBG, siapa yang mengawasi pelaksanaannya? Ini rawan benturan kepentingan dan bisa mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Dadan menilai, kondisi ini telah menimbulkan kesenjangan antara rakyat dan wakil rakyat. Aspirasi masyarakat banyak yang tidak tersampaikan karena perhatian para legislator tersita untuk urusan bisnis dan proyek.
“Rakyat butuh keberpihakan, bukan pengusaha yang kebetulan duduk di kursi dewan. DPRD itu lembaga politik, bukan lembaga dagang,” tandas Dadan.
Ia juga menyerukan agar Badan Kehormatan DPRD dan inspektorat daerah turun tangan mengawasi potensi pelanggaran etika serta konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG di Tasikmalaya.
“Kalau ini dibiarkan, rakyat yang dirugikan. Program makan bergizi yang seharusnya membantu anak-anak bisa berubah jadi ladang bisnis,” tutupnya dengan nada tegas. (Jnr/mdr)




