Beranda Daerah Kepala Sekolah Arogan? Proyek SDN Mekarsari Dibatalkan Sepihak, Kuasa CV Tuntut Keadilan

Kepala Sekolah Arogan? Proyek SDN Mekarsari Dibatalkan Sepihak, Kuasa CV Tuntut Keadilan

102
0

Tasikmalaya Ketikone – Dunia pendidikan Kabupaten Tasikmalaya kembali diguncang isu serius. Proyek pengadaan dan pemasangan rangka atap baja ringan di SDN Mekarsari, Kecamatan Pancatengah, diduga dibatalkan secara sepihak oleh kepala sekolah, padahal sebelumnya sudah ada perjanjian kerja sama resmi dengan CV Membangun Negeri.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, Kepala SDN Mekarsari Ali Husen, S.Pd. telah menandatangani Surat Perjanjian Nomor 05/CVMN/SPB/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025, lengkap dengan stempel dan meterai resmi.

Namun secara mengejutkan, proyek tersebut justru beralih ke pihak lain tanpa adanya surat pembatalan atau pemberitahuan tertulis.

Tindakan ini menuai protes keras dari pihak perusahaan melalui tim kuasa resmi yang kini mewakili CV Membangun Negeri.
Mereka menilai keputusan sepihak tersebut tidak hanya melanggar etika administrasi, tetapi juga berpotensi mencederai integritas lembaga pendidikan.

“Klien kami sudah memenuhi semua prosedur dan siap bekerja sesuai kontrak. Namun proyek tiba-tiba dialihkan tanpa dasar hukum yang jelas. Ini merugikan secara materiil dan moral,” tegas Mardi Guntara tim kuasa CV Membangun Negeri kepada Ketikone, Rabu 15 Oktober 2025.

Kuasa CV Membangun Negeri kini tengah mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung untuk menempuh langkah hukum bila tidak ada penyelesaian baik-baik dari pihak sekolah.
Mereka juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya agar turun tangan mengusut dugaan pembatalan sepihak ini.

“Sekolah negeri seharusnya menjadi contoh dalam menjaga komitmen dan transparansi, bukan justru menimbulkan kecurigaan dan merugikan mitra kerjanya,” tambah tim kuasa.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan proyek pendidikan.
Publik berharap dinas terkait segera bertindak agar praktik seperti ini tidak kembali terulang di lembaga pendidikan lainnya.

Media Ketikone akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mau konfirmasi ke pihak SDN Mekarsari serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, demi keberimbangan informasi.

Reporter:Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini