Beranda Birokrasi Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dan...

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dan DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Sertipikat PTSL

519
0

Kab.Bandung Ketikone – Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bandung, Ketua Tim Satgas dan anggota satgas serta Kepala Desa Jatisari, serahkan sertipikat tanah untuk rakyat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 dan sosialisasi Program Sertipikat Elekronik.

Acara tersebut digelar di Gor Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung (11/10/2025), selain Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman SH., M.H, QRMP, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Dr. H. Dede Yusuf Macan Efendi, ST., M.I, Pol, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bandung, Dr. M. Akhiri Hailuki, S. Ip., M. Si, Ketua Tim Satgas PTSL, Asep Handi dan Anggota Satgas, Regi Sepriyadi dan Kepala Desa Jatisari H. Dayat Hidayat serta ratusan warga penerima sertipikat PTSL.

Dalam sambutannya Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman mengatakan, ucapkan terimakasih pada Kepala Desa Jatisari atas dukungan dan perhatian pada masyarakat Desa Jatisari untuk mensertifikatkan tanah warga dalam prpgram PTSL, dimana 99% selesai.

Program PTSL ini tentunya tidak bisa berjalan tanpa ada peran kepala desa beserta unsur lainnya, karena tidak semua kepala desa yang mau mengikuti dalam program PTSL ini, bahkan jika ditahun 2026 ada program PTSL lagi, Kepala Desa Jatisari akan ikut, dan ini demi masyarakatnya, ini harus diapresiasi untuk dijadikan vionir, “ungkapnya.

Perlu juga diketahui manfaat dari tanah yang sudah bersertipikat, selain kepemilikan, dan jika butuh modal bisa dianggunkan, juga jika ada yang menggugat BPN bisa membelanya, selain dari pada itu membuat sertipikat itu tidak mudah, harus urus persyaratan, tapi dengan PTSL bisa dipermudah.

Wakil III DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki mengatakan, bahwa DPRD Kabupaten Bandung telah membangun kesepahaman dengan anggota DPR RI Dede Yusuf dan BPN menjadi salah satu kerjasama strategis untuk menampung aspirasi masyarakat yang dibutuhkan, ini sebagai atensi perhatian yang lebih kuat, karena masyarakat seringkali binggung menghadapi persoalaan tentang tanah, dalam hal ini kami membuat posko pengaduan untuk masyarakat, apabila masyarakat membutuhkan, apabila ada permasalahan tanah ada di Komisi A.

Selanjutnya Kepala Desa Jatisari Dayat Hidayat menyampaikan, ucapkan terimahkasih atas kehadiran Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf yang datang untuk kedua kalinya dimana ini sebuah penghormatan, dan tentunya juga ucapkan terimakasih pada ATR/BPN Kabupaten Bandung beserta jajarannya, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bandung serta pemerintahan yang ada dibawahnya dalam mendukung program PTSL ini.

Untuk program PTSL ini Alhamdulilah bisa mencapai 99%, dari jumlah KK yang ada di Desa Jatisari, mungkin kurang lebih tinggal 1000 bidang lagi yang belum memiliki sertipikat, untuk itu H. Dayat berharap jika ditahun 2026 ada program PTSL lagi, tentunya akan ikut lagi, sebab masih banyak masyarakat Desa Jatisari yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Komisi II DPR RI, Dede Yusuf sebelum menyerahkan sertipikat pada warga menyampaikan pesan agar masyarakat harus menyimpan sertipikat dengan baik karena ini sangat berguna dan bermanfaat selain dari pada itu jika hilang atau rusak bisa dibuat lagi dengan membuka nomornya.

 

Reporter : Den

 

 

 

Reporter :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini