Beranda Birokrasi Ciamis Defisit Rp203 Miliar, DPRD Tetapkan Perubahan APBD 2025

Ciamis Defisit Rp203 Miliar, DPRD Tetapkan Perubahan APBD 2025

399
0

Kab.Ciamis Ketikone – DPRD Kabupaten Ciamis menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (4/9/2025). Hasil pembahasan Badan Anggaran mencatat APBD Perubahan mengalami defisit sebesar Rp203,32 miliar.

Pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan Rp2,54 triliun, naik Rp5,01 miliar dari usulan awal. Sementara belanja daerah membengkak menjadi Rp2,74 triliun atau bertambah Rp132,76 miliar. Defisit ditutup dari pembiayaan neto dengan jumlah yang sama.

Banggar DPRD merekomendasikan agar Pemkab Ciamis mengoptimalkan pemungutan pendapatan, memprioritaskan belanja pada layanan publik, kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dasar. BUMD juga didorong meningkatkan kontribusi dan memberikan efek nyata bagi perekonomian daerah.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan penuh. Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Ciamis, sebelum Ranperda ini diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

Sumber : ciamiskab.go.id
Penulis : Abraham

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini