Kab.Bandung Ketikone – Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Kopo mengajukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 2000 bidang dan yang sudah terlealisasi sekitar 1350 bidang, hal ini dikatakan Kepala Desa Kopo, Abah Entang Suryana saat berada dikantor Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung (25/7/2025).
Dalam hal ini tentunya Abah Entang Suryana ucapkan terimakasih pada BPN dan Bupati Bandung yang telah mengeluarkan dan mendukung program PTSL, dimana program PTSL ini sangat membantu sekali pada masyarakat, yang selama ini yang belum memiliki surat tanah yang sah, dan kamipun memohon pada BPN agar PTSL yang belum selesai, kami mohon pada BPN untuk segera menyelesaikannya, karena yang namanya masyarakat terus menanyakan pada Pemdes Kopo kapan selesainya.
Perlu juga diketahui sertifikat PTSL tahun 2024, Desa Kopo menjadi salah satu titik kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang pada saat itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dimana beliau menyerahkan 25 sertifikat PTSL langsung ke salah satu warga Rt02/05, Kp. Kopi, Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin.
Menurut Abah Entamg, selain itu ia juga mengajukan 300 PTSL khusus bagi para pelaku usaha UMKM dan Alhamdulilah sudah selesai, sehingga dapat membantu perekomian bagi para pelaku UMKM untuk modal usaha, dalam hal ini Abah Entang ingin membantu masyarakat, selaku kepala desa perlu untuk menjalankan kebijakan, sebab di tahun 1960an saya lihat masih banyak tanah warga yang tidak memiliki legalitas kepemilikan, dan Alhamdulilah kini warga bisa memiliki dan sangat bersyukur adanya program PTSL yang sangat diharapkan dan manfaatnya sangat dirasakan.
Reporter : Den




