Kab.Bandung Ketikone – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung sebanyak 40.000 yang terdiri dari beberapa desa yang mengajukan program PTSL salah satunya adalah Desa Margahayu Selatan.
Menurut Ketua PTSL Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana SH, saat berada di Sekretariat PTSL, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung (12/6/2025) mengatakan, antusias warga Desa Margahayu Selatan sangat banyak dan menyambut baik, dimana dalam program PTSL, Desa Margahayu Selatan mengajukan 3.700 bidang di tahun 2024, yang sudah terlealisasi 3.300 bidang.
Untuk sisa 400 bidang, nanti masuk di anggaran tahun 2025, sekaligus dengan penambahan pengajuan yang baru sebanyak 200 bidang, jadi untuk tahun 2025 dari sisa ditambah dengan pengajuan yang baru total menjadi 600 bidang tanah.
Dalam hal ini tentunya masyarakat sangat bersyukur dan dalam perekonomian menjadi lebih maju, sebab dengan memiliki Sertifikat Tanah tentunya masyarakat bisa mudah mengajukan, baik itu ke bank pemerintah, bank swasta atau ketempat yang lainnya, karena dengan sertifikat sangat mudah, beda dengan akte jual beli, terkadang ada yang mau menerima dan kebanyakan menolak, jika mereka mengajukan pinjaman.
Terkait kendala, memang ada kendala, masalah pertama beda luas, dimana luas permohonan dengan terbitnya sertifikat, dalam hal ini masyatakat sangat berkeberatan, yang kedua adanya segilintir tertukarnya bidang, umpamanya bidang dimohon di Rw 1, terbit di Rw 4, jadi untuk menertibkan hal tersebut kami harus kerja ekstra kepada BPN untuk mengusulkan terhadap perubahan – perubahan tersebut.
Tentunya kami disini sebagai panitia memakluminya, karena BPN dengan target PTSL yang begitu fantastis dalam hal ini kami dari panitia memakluminya.
Reporter : Den