Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Gerindra, Ir. Aep Dedi mendukung penuh Keputusan Presiden Prabowo yang mencabut 4 (empat) Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
Hal ini dikatakan oleh Aep Dedi saat di Gedung DPRD Soreang Kabupaten Bandung (11/6/2025), dimana apa yang disampaikan Presiden Prabowo, bahwa semua pihak baik itu DPRD, pemerintah dan masyarakat harus kritis dalam berbagai hal informasi, seperti halnya terkait aktivitas tambang Nikel yang beroperasi di Raja Ampat Papua Barat.
Dalam hal ini Pak Presiden Prabowo sangat memperhatikan dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh masyarakat, sebab beliau juga sangat dekat dengan masyarakat dan sangat peduli terhadap berbagai permasalahan dimasyarakat.
Perlu juga diketahui bahwa di Raja Ampat memiliki sumber kekayaan alam yang sangat luar biasa, oleh karena itu kita lindungi bersama untuk menjaga kelestariannya, untuk itu saya berikan apresiasi yang setinggi – tingginya pada Pak Presiden Prabowo yang selalu memperhatikan dan memperdulikan lingkungan, sehingga masyarakat yang ada diwilayah Papua Barat, khususnya di Raja Ampat terhindar dari berbagai hal yang akan terjadi, jika pertambangan Nikel itu terus dikerjakan.
Reporter : Den