Kab.Bandung Ketikone – Musyawarah Desa Khusus dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sangkanhurip, yang dihadiri oleh BPD beserta jajarannya, Kepala Desa Sangkanhurip, Sekertaris Camat Katapang, para Rw, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bandung serta undangan lainnya, yang dilaksanakan di Kampung Buhun, Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung (29/5/2025).
Dalam sambutannya Kepala Desa Sangkanhurip, H. Aan Tirta Gandana mengatakan, Alhamdulilah kami dari Pemdes dan BPD Sangkanhurip bisa bersilatuhrahmi dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam pembentukan Koperasi Desa Merah putih, dimana ini merupakan program Pak Presiden Republik Indonesia yang harus kita laksanakan.
Tentunya dalam pembentukan ini jangan sampai asal – asalan memilih pengurus koperasi, mereka yang harus mempunyai kemampuan baik dalam bidang usaha maupun admistrasi, selain itu bisa mengembangkan berbagai usaha dan bisa menggali berbagai potensi yang ada diwilayah Desa Sangkanhurip.
Selain dari pada itu pengurus Koperasi Desa Merah Putih ini juga harus jujur, akuntabel yang bisa dipercaya dan bertanggung jawab, tentunya tujuannya tiada lain selain meningkatkan perekonomian dan memperdayakan masyarakat agar masyarakat Desa Sangkanhurip maju dan sejahtera.
Selanjutnya Camat Katapang, yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Agus Setia Permana mengatakan, kami ucapkan terimakasih dan berikan apresiasi pada BPD dan Pemerintahan Desa Sangkanhurip yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Karena Koperasi Desa Merah Putih wajib dilaksanakan di desa – desa yang ada diwilayah Kecamatan Katapang, karena ini sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Surat Edaran Bupati Nomor 1 tahun 2025, yang tujuan tiada lain ingin memperdayakan masyarakat, meningkatkan ekonomi tentunya untuk mensejahterakan masyarakat.
Reporter : Den