Subang Ketikone – Nota Kesepakatan PT. Ujum Indonesia dengan pemerintah Kabupaten Subang untuk memberantas pungli yang marak terjadi dalam sistem perekrutan tenaga kerja.(Buruh pabrik).
Kamis 17 April 2025 PT.Ujum Indonesia yang beralamat di Jalan raya Subang Pagaden, Desa Gunungsari Kecamatan Pagaden bersama Pemerintah melalui Disnakertrans memulai awal langkah yang baik dalam seleksi tenaga kerja.
HRD PT.Ujum Indonesia, Asep Gunawan mengatakan,”Perusahaan kami mulai saat ini mengikuti aturan dari pemerintah provinsi melalui Pemerintah Daerah untuk memberantas pungli yang kerap terjadi menimpa para pencari kerja dengan di mintai sejumlah uang.
Untuk itu demi keterbukaan dalam rekrutmen calon pekerja locker di buka secara umum dan siapapun yang minat bisa langsung datang melamar,terbukti jelas pencari kerja tanpa mengeluarkan biaya untuk mendapat semua serba gratis tanpa ada pungutan baik yang di lakukan oleh oknum yang mengatasnamakan,ujar Asep Gunawan.
Lanjutnya,Tingkat antusias pencari kerja sangatlah di luar ekspektasi kami, melalui hat animo warga Subang yang datang ke Kantor Disnakertrans datang dari berbagai penjuru Daerah bahkan ada yang datang dari daerah lain.
Tentunya dengan segala kemudahan ini saya harap kepada seluruh masyarakat Subang agar senantiasa menunjukan kapasitas serta kualitas pekerja di Kabupaten Subang,agar bisa menarik minat para investor lainnya,pungkasnya.
Sementara Kadisnakertrans Subang Rona Mairansyah A.P.,S.Ip, berpesan jangan sampai ada lagi pungutan yang di lakukan terhadap para pekerja.apabioa ada yang masih melakukan pungutan liar (Pungli) maka akan kami tindak dan di proses secara hukum, Tutup Rona.
Reporter: Sutia.