Kab. Bandung Barat – Ketikone.com //Kasat Reskrim Polres Cimahi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Sidak ini dilakukan diduga tidak kesesuaian volume dalam produk MinyaKita yang beredar di pasaran,”Jum’at, 14/03/2025
Dalam sidak hari ini, mengambil empat sampel distributor pada produk MinyaKita berukuran 1 liter untuk diuji secara langsung volumenya dan Hasil awal menunjukkan bahwa sebagian besar produk memiliki volume kurang dari 1 liter, dengan kekurangan paling sedikit 40 mililiter,”Ketikone.com
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, Memaparkan pada hari ini di pasar Tagog Padalarang kami melanjutkan kegiatan dari pasar sebelumnya, Hari ini diinisiasi bersama Pemkab Bandung Barat, dihadiri Kepala Disperindag, Ketua Komisi II DPRD Bandung Barat, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,”Paparnya
Dan Sidak kali ini, memastikan takaran isi Produk MinyaKita sesuai tidaknya dengan yang tertera pada kemasan, Hasil dari pengawasan sebelumnya menemukan indikasi ketidaksesuaian volume, hasil hari ini menemukan adanya ketidaksesuaian isi dalam kemasan Produk MinyaKita, seharusnya 1 liter, namun setelah kami cek, hasil isinya ada sekitar 700 mililiter hingga 800 mililiter,”Ungkap AKP Dimas.
AKP Dimas, Kami telah mengambil empat sampel dari empat distributor yang berbeda, menunjukkan ketidaksesuaian takaran, Sampel Produk MinyaKita, telah diambil untuk diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Unite Badan Metrologi, pihak kepolisian akan memulai penyelidikan awal untuk menelusuri sumber permasalahan, Jika terbukti ada pengurangan takaran yang disengaja, pihak terkait dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,”Ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi
Dalam tambahan Kasat Reskrim Polres Cimahi, menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada proses distribusi dan melindungi para pedagang kecil karena pedagang harus punya untung, Jika ditemukan indikasi tindak pidana, Unit Tipiter Polres Cimahi akan segera melaksanakan penyelidikan awal, Fokus utama kami akan memastikan distribusi minyak goreng berjalan sesuai aturan,”Tegasnya AKP Dimas pada Awak Media
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Menyampaikan kegiatan hari ini lanjutan dari hasil pengawasan pada awal puasa kemarin, ada dua pengawasan diantaranya Pasar Panorama Lembang dan Pasar Tagog Padalarang dan hari ini bersama Kasat Reskrim Polres Cimahi, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian terfokus dan memastikan kekurangan berat volume hanya pada Produk MinyaKita saja,”Ujar Ricky
Ricky Riyadi mengatakan pihaknya secara gencar melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng yang bersubsidi di setiap pasar yang ada di Bandung Barat, langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kementerian Perdagangan Direktorat Perlindungan Konsumen dan Niaga,”Ucap Disperindag – KBB
Reporter : Apriawan