Kab.Bandung Ketikone – Legislator yang juga Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana, S. Ip, dalam ikuti musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung (24/2/2025) menyatakan, Musrembang merupakan salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan untuk menyusun rencana kegiatan pembangunan setiap setahun sekali.
Menurut H. Dadang Suryana sapaanya(Kang HDS) yang juga pernah menjabat Kepala Desa Rahayu selama tiga periode, Musrenbang ini sangatlah penting, karena apapun kegiatan untuk pembangunan jangan sampai ada tumpang tindih, dalam arti didalam Musrenbang diusulkan, di Anggaran Dana Desa dimasukan, ini tidak boleh double (dua – duanya dimasukan).
Tentunya saya selaku anggota dewan akan terus melakukan perjuangan pembangunan yang tidak terkaper melalui e- pokir (aspirasi dewan) dan kalau tidak masuk dalam anggaran dalam pagu kewilayahan.
Reporter : Den




