Beranda Ragam Berita Ketua Rw 13 Sukabirus Desa Citeureup Keluhkan Permasalahan Banjir dan Akses Jalan...

Ketua Rw 13 Sukabirus Desa Citeureup Keluhkan Permasalahan Banjir dan Akses Jalan Oleh Pihak Universitas Pariwisata

26
0

Kab.Bandung Ketikone – Ketua RW 13 Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kampung Sukabirus Agus Beni Guna mengaku Pasca Pelantikan Menjadi RW 13 dan mengemban tugas sebagai pelaksana pemerintahan desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot tanpa terasa sudah memasuki tahun ke 3. dan dari sekian banyaknya permasalahan yang saya tangani ada beberapa hal yang tidak dapat saya selesaikan karena hal tersebut menyangkut campur tangan instansi pemerintahan yang lain”ucapnya

Agus Beni Ketua RW 13 melayangkan surat menyampaikan beberapa permasalahan yang belum dapat diselesaikan, dengan harapan dapat menjadi fasilitator untuk penyelesaian permasalahan”katanya Sabtu (01/02/2025)

Lanjut Agus adapun permasalahan tersebut ada Lima Point yang di layangkan diantaranya

1.Permohonan peninggian jembatan sungai Cigede dalam rangka usaha menghindari luapan air sungai.

2.Penyelesean pembangunan Kirmir sungai di daerah RT 07 .

3.Saluran air yang semula terbagi ke RW 13 dan RW 16 sekarang hanya mengalir ke RW 13, mohon untuk dilakukan normalisasi saluran dikembalikan sesuai dengan aliran awal.

4.Mengembalikan Fungsi Lahan sepadan/saluran gendong sungai yang telah dibangun,guna untuk saluran air mengarah ke pintu air

5.Perbaikan pintu air yang kurang maksimal guna untuk menghindari luapan air sungai ke pemukiman warga

Agus Beni bertujuan dengan melayangkan surat yang berisikan Lima Point tersebut,RW 13 Sukabirus berpotensi banjir terus ketika hujan datang karena ada luapan sungai Cigede dan sungai Cikapundung”imbuhnya

“Sambung Agus Beni, permasalahan penutupan akses jalan oleh pihak Universitas Pariwisata,itu salah satu dampak sosial yang timbul akibat adanya penggusuran lahan oleh pihak Universitas Pariwisata adanya kebijakan penutupan akses jalan warga,
Padahal proses penyelesaian dengan warga tersebut belum selesai”jelasnya

Akibatnya menyulitkan akses jalan warga yang terdampak penggusuran dan hal ini sudah diajukan ke pihak Universitas Pariwisata melalyu surat Nomor 06/PB-02/RW13/XIU/2024 tanggal 40 Desember 2024″bebernya .

 

 

Reporter : Den

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini