Beranda Hukum & Politik Legislator Fraksi PKS, H. Dadang Suryana S. Ip, Masalah Pasar Patrol Harus...

Legislator Fraksi PKS, H. Dadang Suryana S. Ip, Masalah Pasar Patrol Harus Diselesaikan Kepemilikan Tanah

382
0

Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana S. Ip, usai menerima audensi Pedagang Pasar Patrol, Desa Jelegong Kecamatan Kutawaringin, di Ruang Rapat Komisi B DPRD, Soreang Kabupaten Bandung (17/1/2025) mengatakan, masalah Pasar Patrol harus diselesaikan dulu dari awal permasalahan, terutama masalah kepemilikan tanah.

Kalau memang mau beres, menurut saya tuntaskan dulu status kepemilikan tanah, disini ada tiga kepemilikan,dimana pedagang juga punya bukti Akta Jual Beli (AJB) yang muncul tahun 2024 dari ahli waris, terus ada lagi yang sudah ada dari Keputusan MA oleh Sdr. Diki, tentunya ini semakin rumit, jadi awal permasalahannya disitu, jadi kalau sudah jelas kepemilikannya semua akan terang benderang.

Dalam hal ini pihaknya (Komisi B) nanti akan meninjau ke lokasi Pasar Patrol tersebut, sejauhmana kondisi lahan pasar tersebut, saya juga berharap permasalahan pasar patrol tersebut segera bisa diselesaikan, dan untuk saat ini semua pihak harus bisa menahan diri.

 

 

 

Reporter : Den

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini