Kabupaten Bandung Ketikone – Reses ketiga dalam masa sidang I tahun 2024, Legislator H. Tedi Supriadi S. Pd.I., M.Si, yang dilaksanakan di Villa Bojong, Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung (15/11/2024) berbagai aspirasi dari masyarakat disampaikan.
Menurut H. Tedi Supriadi reses yang dilaksanakan hari ini untuk tahun 2026, jadi kalau aspirasi yang diturunkan untuk 2024 itu reses tahun 2023, dalam hal ini tentunya harus dikawal, karena sewaktu menjabat jadi anggota dewan yang pertama Alhamdulilah tinggal nunggu realisasinya dimulai dari Dayeuhkolot (Pasawahan), Katapang, Margahayu dan Margaasih hasil dari reses sudah ada catatannya, tinggal menunggu waktu dan itu hasil dari reses sebelumnya, itu merupakan suatu pembuktian bahwa saya selaku dewan bisa merealisasikannya.
Jadi disini bagaimana memberikan manfaat pada orang lain, disini masyarakat harus pintar bahwasannya saya selaku anggota dewan yang kedua kali akan terus berusaha dan berjuang bagaimana memberikan manfaat pada masyarakat, untuk itu manfaatkan reses ini untuk memberikan usulan – usulan mana yang mrnjadi skala prioritas, baik secara langsung maupun tertulis, meskipun usulan yang diberikan masyarakat tidak secara langsung tapi memerlukan waktu tapi itulah yang harus diikuti aturannya.
Sementara itu salah satu Tokoh Masyarakat H. Witarja mengatakan, kesempatan reses ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat, dimana reses ini bisa membantu dalam kebutuhan masyarakat, apabila dalam program desa tidak terkaper, maka dorongan dewanlah yang bisa membantu dalam pembangunan yang ada di masyarakat.
Reporter : Den