Beranda Hukum & Politik Ribuan Masa Hadiri Deklarasi Calon H. M. Dadang Supriatna Dan Ali SYakieb

Ribuan Masa Hadiri Deklarasi Calon H. M. Dadang Supriatna Dan Ali SYakieb

337
0

Kabupaten Bandung Ketikone –  Ribuan masa hadiri dekalarasi pasangan calon Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna dan Ali Syakieb di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung (29/8/2024).

Mulai dari 13 parpol dan ranting, LSM serta unsur lainnya hadir dalam deklarasi pasangan calon Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna dan Ali Syakieb diluar dan didalam gedung guna mengikuti deklarasi tersebut.

Perlu diketahui H. M. Dadang Supriatna selama menjabat menjadi Bupati Bandung dengan misi visinya BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera) dengan 13 program unggulannya, yang salatunya, pemberian insentif pada guru ngaji juga diberikan BPJS kesehatan dan Ketenaga Kerjaan, pinjaman bergulir tanpa anggunan dan bunga dan pemberian kartu tani pada para petani serta program – program lainnya yang saat ini masih digulirkan yang tentunya sangat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung.

Dengan deklarasi ini, kami siap maju dalam pencalonan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung dalam Pilkada 2024, dan bertekad untuk membuat Kabupaten Bandung makin BEDAS dengan melanjutkan program prioritas yang sudah berjalan.

Usai melakukan deklarasi, pasangan H. M. Dadang Supriatna dan Ali Syakieb langsung mendatangi KPU Kabupaten Bandung untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung.

Dalam keterangannya Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bandung, Aldie Baldi mengatakan, berkas yang diserahkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Dadang Supriatna dan Ali Syakieb sudah lengkap.

Diperkirakan sekitar pukul 15.30 WIB pasangan calon atas nama H. Dadang Supriatna dan Ali Syakieb sudah mendaftar diri ke KPU, secara berkas fisik dan administrasi sudah lengkap, untuk yang pendaftaran yang aplikasi itu serentak di seluruh Indonesia, jadi terkadang ada gangguan dan Alhamdulilah untungnya hari ini lancar dan tidak ada kendala.

Menurut Aldie setelah melakukan penyerahan berkas ke KPU, para paslon sudah bisa melakukan tes kesehatan untuk keesokan harinya, dan ini baru tahap pendaftaran di Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024, itu jelas bahwa satu hari pasca mereka mendaftar, besok sudah bisa melakukan tes kesehatan, dan kita akan koordinasi dengan Rumah Sakit Kota Bandung, sehubungan rumah sakit yang ada di Kabupaten Bandung kurang nendukung, jadi para calon baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se- Provinsi Jawa Barat, tes kesehataannya di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

 

 

Reporter : Den

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini