Beranda Birokrasi HUT Ke-50 DPC PPNI Kota Tasikmalaya Berikan Santunan, Ivan Dicksan: Perawat Garda...

HUT Ke-50 DPC PPNI Kota Tasikmalaya Berikan Santunan, Ivan Dicksan: Perawat Garda Terdepan

52
0

Kota Tasik Ketikone – Dalam rangka hari ulang tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang ke-50 tahun, gelar santunan dan bagikan sembako pada anak yatim dan panti jompo sebanyak 80 paket, yang di berikan langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Drs Ivan Dicksan Hasanudin di dampingi Ketua DPC PPNI Kota Tasikmalaya Ns. Enjang Nurjamil S. Kep. MH. Kes di depan kantor DPC PPNI, Minggu 17 Maret 2024.

Menurut Sekda Ivan Dicksan Hasanudin menjelaskan, “bahwa di hari ulang tahun PPNI Kota Tasikmalaya yang ke-50, jadi kalau dalam pelayanan kesehatan yang paling inden adalah para dokter juga perawat sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat yang sakit terutama di Kota Tasikmalaya, ” ujar Ivan Dicksan


Sementara Sekertaris DPC PPNI Kota Tasikmalaya Ns. Dudang Erawan S. S. Kep, MH mengatakan, ” perkembangan perawat di kota Tasikmalaya terus meningkat baik dalam pelayanan kesehatan dan menjaga kuantitas juga kualitas, dan sampai saat ini ada anggota PPNI di Kota Tasikmalaya ada 1800 yang terdaftar, “katanya

Kegiatan di HUT PPNI terutama di kota Tasikmalaya di isi dengan bakti sosial kepada masyarakat yang berdekatan juga santunan anak yatim, dan santunan ini sudah dilaksanakan setiap hari ulang tahun, bahkan bukan di kota Tasikmalaya saja juga di daerah lain kegiatan bersamaan di laksanakan

“Kalau di DPW Jawa Barat itu di laksanakan di kabupaten Subang , “ujar Dudeng

Lanjut Dudeng, ” Santunana sekarang kurang lebih 80 anak yatim juga panti jompo, “jelas Dia

“Kami berharap kedepan bahwa PPNI tetap profesional secara rasional dan pihak pemerintah tetap mendukung secara profesional dan apresiasinya dengan memberikan peluang secara rasional, “Pungkas Sekertaris DPC PPNI Kota Tasikmalaya Dudang Erawan

Reporter:Ditya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini