Beranda Hukum & Politik Jokowi Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan Kepada Prabowo Subianto

Jokowi Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan Kepada Prabowo Subianto

93
0

Jakarta Ketikone – Presiden Joko Widodo membantah adanya anggapan bahwa pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto, merupakan bagian dari transaksi politik.

Menurutnya, kenaikan pangkat kepada Prabowo dilakukan setelah Pemilu 2024 dengan tujuan menghindari spekulasi mengenai adanya transaksi politik.

“Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi setelah memberikan kenaikan pangkat kepada Prabowo saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa, 28 Februari 2024.

Jokowi menjelaskan, ”bahwa Prabowo sebelumnya telah menerima anugerah Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma atas kontribusinya di bidang pertahanan pada tahun 2022.”katanya

Menurutnya, Prabowo telah memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap kemajuan TNI dan negara.

Pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo sendiri merupakan usulan dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, yang kemudian disetujui oleh Jokowi.

“Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasrakan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” ujarnya.

Menurut Jokowi, tidak ada yang salah dengan pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo, karena hal serupa juga pernah dilakukan kepada Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

“Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” katanya.

Sebelumnya, pada Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa, 28 Februari 2024, Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Dengan demikian, Prabowo kini bergelar Jenderal Kehormatan.

Kenaikan pangkat Prabowo sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan, yang ditandatangani oleh Jokowi pada 21 Februari 2024.

Pada acara tersebut, Prabowo tampak mengenakan seragam lengkap TNI AD. Jokowi kemudian menyematkan tanda pangkat di pundak Prabowo, kemudian keduanya saling berjabat tangan. Prabowo kemudian memberikan salam hormat kepada Jokowi.

Dengan demikian, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4.

Sebelumnya, pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun adalah Letnan Jenderal (Letjen).(Ek)

Sumber:Strategi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini