Beranda Daerah Sebanyak 193 PTPS Tingkat Kecamatan Cibeureum Dilantik

Sebanyak 193 PTPS Tingkat Kecamatan Cibeureum Dilantik

106
0

Kota Tasik Ketikone – Sebanyak 193 orang Petugas Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Tingkat Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya resmi di lantik pihak Bawaslu Kecamatan Cibeureum yang bertempat di salasatu Aula Rm jalan letjen mashudi, senin 22 jnauari 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu Kota Tasikmalaya, Camat Cibeureum, Para lurah, Danramil , Kapolsek , kepala KUA, tokoh masyarakat, Tokoh Agama.

“Dalam rangka pengawasan pemilihan legislatif, Pilpres tahun 2024 , perlu dibentuk panwaslu kelurahan sebagai pengawas pemilihan tingkat kelurahan dalam menjalankan tugasnya merupakan ujung tombak Bawaslu dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran, “ujar ketua Bawaslu kecamatan Cibeureum.

Lanjut Ketua, “ini perlu adanya peningkatan kapasitas seorang PTPS demi pengetahuan yang memadai dalam mengimplementasikan seluruh tugasnya, anggota panwaslu kelurahan dituntut memahami tugas, wewenang, dan kewajiban yang diatur undang — undang.”katanya

Masih kata ketua, “panwaslu kelurahan memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pengawasan disetiap tahapan pemilihan, mulai dari tahapan persiapan, sampai dengan pengawasan terhadap verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan dan daftar pemilih, “katanya

Dalam sesi pematerian ketua dan anggota Bawaslu kota Tasikmalaya, mengungkapkan PTPS harus Komitmen menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu dalam pengawasan demi menciptakan pemilu yang demokratis , jujur, adil, dan berkualitas.

PTPS menjadi instrument sangat penting dalam pengawas pemilu, sebab PTPS akan menjadi Garda terdepan yang secara langsung akan melakukan proses pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu ditengah masyarakat” Pungkas Ketua Bawascam kepada awak media

Reporter:Ditya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini