Beranda Hukum & Politik Bawaslu Kecamatan Indihiang Akan Tertibkan APK Yang Melanggar Di Wilayahnya

Bawaslu Kecamatan Indihiang Akan Tertibkan APK Yang Melanggar Di Wilayahnya

31
0

Kota Tasik Ketikone – Pengawasan masa kampanye pemilu 2024 panwaslu tingkat kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, “Bersama rakya, Awasi pemilu, Bersama Bawaslu, Tegakkan keadilan pemilu” Rabu 06 Desember 2023.

Panwaslu kecamatan Indihiang sampaikan dalam pengawasan saat kampanye, sebelum tahapan banyak para calon memasang alat praga kampanye, kita sebelumya sudah memasang APS, sesuai arahan Bawaslu terkait penataan Pilpres dan Pileg berbeda.

Terkait APK yang melanggar dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan memastikan sesuai dengan aturan, melalui tatacara prosedur.

Dugaan pelanggaran kode etik, juga terkait administrasi dan aduan hak pilih yang belum terakomodir , “Ridwan

Terkait adanya terpasang salahsatu Calon legislatip yang terpasang di angkutan umum, Ridwan ketua Bawaslu Indihiang menjelaskan, “Dalam hal ini pihak Bawaslu kecamatan Indihiang kebijakan dan kewenangan terbatas, dan kondisi teknis, kita menunggu arahan dari Bawaslu kita fokus penertiban yang di pasang, ” katanya

Lanjut Ridwan, “kita akan berupaya semaksimal mungkin bersama muspika yang berada di wilayah kecamatan Indihiang, sehingga pihak Bawaslu akan terbantu dalam tugas pengawasan dalam tahapan pemilu, ” katanya

Menyikapi terpasangnya baliho di angkutan umum, kita akan kordinasi dengan pihak dinas perhubungan, baik pihak kapolres, namun kita tetap harus ikuti prosedur agar apa yang kita lakukan sesuai aturan dalam tupoksi sebagai Bawaslu, “singkat Dia

Reporter:Ditya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini