Kab.Bandung Ketikone – Untuk menjaga dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Bandung sebanyak 775 peserta, terdiri dari 155 anggota Satpol PP dan 620 anggota Satlinmas melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat).pelepasan diklat anggota Satpol PP dan Satlinmas tersebut dilaksanakan di Dome Bale Rame, Soreang (6/11/2023)
Bupati Bandung, Dadang Supriatna diwakili oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Mochamad Usman mengatakan, kegiatan pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP dan anggota Satlinmas dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bandung.
Pelatihan (Diklat) ini bekerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Lanud Sulaeman dan Dinas JAS-AD, dimana agenda ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung visi Kabupaten Bandung, yaitu terwujudnya Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera “(BEDAS)”.
Yang dijabarkan dalam misi ke-4, mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai – nilai keagamaan, selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2020 tentang, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
Dan Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2021 tentang, Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bandung, dimana anggota Satpol PP dan anggota Satlinmas mempunyai tuga untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dalam menegakan Perda dan Perkada.
Ditegaskan Usman, bahwa Satpol PP dan Satlinmas membantu dalam penanganan bencana, membantu dalam kegiatan sosial kemasuatakatan, membantu penanganan keamanan, ketentraman, ketertiban dalam penyelenggaraan pemilu, selain dari pada itu membantu upaya bela negara, selain dsri pada itu menguatkan kemampuan anggota tugas mensukseskan pemilu dan pilkada serentak 2024.
Reporter:Den