Beranda Birokrasi Bupati Bandung Memberikan Waktu Tiga Bulan Pada BUMD Yang Baru Dilantik

Bupati Bandung Memberikan Waktu Tiga Bulan Pada BUMD Yang Baru Dilantik

46
0

Kab.Bandung Ketikone – Bupati Bandung Dadang Supriatna, memberikan waktu hanya tiga bulan bagi jajaran Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung yang baru saja dilantik untuk membuktikan kinerjanya.

Jika dalam waktu tiga bulan tidak berhasil menunjukkan kinerja signifikan dan membawa kemajuan bagi BUMD yang dipimpinnya, Bupati Bandung mengaku akan melakukan evaluasi dengan melakukan perubahan di jajaran Direksi maupun Komisaris atau Dewan Pengawas BUMD.

Hal tersebut disampaikan Dadang Supriatna atau akrab disapa Kang DS usai melantik dan mengukuhkan jajaran Direksi dan Komisaris Perumda Air Minum Tirta Raharja, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), dan PT Citra Bangun Selaras (CBS) serta dua Dewan Pengawas RSUD Otista dan RSUD Majalaya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu meminta agar para direksi dan komisaris BUMD yang telah dikukuhkan agar dapat langsung beradaptasi dan bekerja dengan cepat demi merealisasikan target-target bisnis yang telah ditetapkan.

Dalam rangka merealisasikan target-target tersebut, Kang DS meminta komitmen penuh dan kinerja nyata para direksi dan komisaris baru yang baru saja dikukuhkan dengan tetap menerapkan prinsip bisnis yang sehat, transparan, kemandirian, akuntabilitas dan bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, kinerja saudara-saudara akan terus kami pantau dan evaluasi dalam tiga bulan. Jika dalam tiga bulan tidak mampu menunjukkan kinerja terbaik, maka saya akan melakukan evaluasi dan penyesuaian atau perubahan sesuai dengan kontrak kinerja yang telah ditandatangani,” tegas Bupati di sela pengukuhan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, lanjut Kang DS, tujuan pendirian BUMD adalah memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat dan memperoleh laba atau keuntungan yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Ia juga mengingatkan agar BUMD fokus pada core bussiness masing-masing sesuai dengan Perda pendirian BUMD.
Selain memintaBupati juga menitipkan pesan khusus bagi satu per BUMD.

Kepada jajaran direksi dan komisaris Perumda Air Minum Tirta Raharja, Kang DS meminta agar fokus dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat khususnya di lima kecamatan yang belum mendapatkan pelayanan yaitu Cilengkrang, Cimenyan, Kertasari, Cimaung dan Nagreg.

Kang DS juga meminta agar PDAM Tirta Raharja terus meningkatkan kualitas baku mutu air dan pelayanan kepada para pelanggannya. Sebab, air merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat.

“Untuk PT Bandung Daya Sentosa, saya minta agar fokus menjaga ketahanan pangan yang saat ini menjadi isu global dengan menggali potensi sektor pertanian di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kesejahteraan para petani,” tambah Bupati.

Selain itu, PT Citra Bangun Selaras juga diminta fokus dalam pembangunan infrastruktur kewilayahan dan optimalisasi aset-aset daerah dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak dan berfokus untuk menghasilkan PAD.

“Komitmen dan kerja keras saudara-saudara sangat dibutuhkan untuk merealisasikan taget-target yang telah ditetapkan sesuai dengan rencana bisnis yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga meminta agar Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otista dan RSUD Majalaya juga mampu mengubah imej buruk rumah sakit pemerintah terutama dalam hal pelayanannya.

“Saya minta, tolong tingkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat. Tolong tingkatkan pelayanan. Jangan sampai banyak komplain lagi dari masyarakat,” tegas Bupati DS.

Reporter:Dk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini