Bandung Ketikone – Tatang Sudrajat SH.I anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Gerindra, dalam reses masa sidang III tahun 2023,di Gor Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung (11/7/2023) mengatakan, seorang anggota dewan sesuai tugas dan pokok.
Dalam arti menurut tatang untuk menjalin silatuhrahmi dan menjaring aspurasi, ada yang langsung ada yang ditulis, namun semua itu tentunya sama saja.
“Yang penting masyarakat dibeberapa wilayah (desa) bisa terlaksana sesuai dengan anggaran yang ada di APBD Kabupaten Bandung,”katanya
Di tahun 2024 nanti berbagai kesiapan tentuya sangat diperlukan konsolidasi, perjuangan dan merekrut (sebagai upaya) dengan siapapun asalkan dengan keridhoan mereka, karena kami bukan janji tapi bukti, dan Alhamdulilah untuk Kecamatan Kutawaringin khususnya dapil 1, meskipun sedikit Alhamdulillah bisa terlealisasi, “Singkat Dia
Reporter:Dk