KotaTasik Ketik One – Pemasangan jaringan tiang kabel Gonet, di kampung Gunung Kondang Rw 07 kelurahan Mangkubumi, diduga tidak ada izin warga bahkan di berhentikan dikarnakan pihak perusahaan tidak ada sosialisasi kepada masyarakat. “Ujar Roni selaku sekjen LSI kepada Ketikone.com
Menurut Roni pihak LSI hanya sosial kontrol saja. Tetapi kami disini kebetulan masih warga sendiri dan kita akan memanggil pihak perusahaan untuk di adakan sosialisasi kepada warga, karna banyak yang tidak tau dari mana pemasangan tiang ini, “katanya
“Kami sempat mendatangi pihak kelurahan Mangkubumi bahkan langsung ketemu sama pak lurahnya, ia pun menjelaskan bahwa dari pihak perusahaan belum ada komunikasi, bahkan pihak kelurahan minta untuk musyawarah dulu antara pihak perusahaan dengan warga,”katanya
Pihak ke RWan 07, sempat minta di tunda dulu dalam pengerjaan, agar untuk di selesaikan, “ucap Roni
“Kami sangat mendukung dengan adanya program ini, karna sangat membantu masyarakat, apalagi dalam jaringan wifi, tentu pihak masyarakat membutuhkan, “Pungkas Dia, Senin 26 Juni 2023.
Sementara pihak warga minta untuk di tempuh dulu prosedur atas kesepakatan semua, apalagi ini kan program jangka panjang, supaya kedepannya kita bisa tertib dalam administrasi, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, “ungkap Ajat PBC saat di temui di rumah kediamannya
Reporter:Ditya