Beranda Ragam Berita PPDI Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Aksi Demo Tagih Janji Bupati

PPDI Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Aksi Demo Tagih Janji Bupati

97
0

Tasikmalaya Ketikone – Ratusan aparatur perangkat desa dari 351 Desa se-Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi damai di depan kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya

Dalam aksinya tersebut menuntut janji Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto untuk segera mengeluarkan regulasi libur kerja pada hari sabtu dan peningkatan kesejahteraan perangkat desa, rabu (17/5/2023)

Ketua PPDI Kabupaten Tasikmalaya Nanang Sarifudin mengatakan meskipun kerja hanya lima hari, untuk pelayanan ke masyarakat dalam hal apapun tetap akan dilaksanakan meskipun di hari Sabtu atau Minggu. Menurutnya bahwa karena sebelumnya Bupati Tasikmalaya pernah mengutarakan untuk meliburkan aktivitas pemerintahan desa pada hari sabtu saat Kemah Bakti PPDI di Karaha Bodas kecamatan Kadipaten pada bulan Oktober 2022, Namun ucapan Bupati Tasikmalaya tersebut sampai saat ini belum juga dibuktikan tidak ada kelanjutannya, jam kerja masih tetap pada umumnya senin sampai dengan sabtu.

“Lanjut ia mengatakan bahkan perkataan Bupati Tasikmalaya itu tersimpan dalam rekaman untuk sebagai komitmen dengan menyebutkan ‘Sabtu Reureuh” bagi aparat desa. Akan tetapi kenyataannya sampai saat ini para aparat desa tetap masuk kantor,” Ucap nanang

Selain meminta pada hari Sabtu libur PPDI juga menuntut kesejahteraan yang memadai (Uang tambahan) dengan harapan adanya kenaikan gaji atau ada tunjangan mengingat kinerja pelayanan aparat desa terhadap masyarakat kadang selama 24 jam,”Tegasnya

Seperti dikatakannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Nana Heryana mengatakan tuntutan pihak Perangkat Desa untuk lima hari kerja sebetulnya sudah ditanggapi karena hal tersebut sudah terucap dan menjadi keinginan Bupati Tasikmalaya pada saat pertemuan di Karaha Bodas.

Pasalnya aspirasi PPDI sudah ditindaklanjuti dan surat keputusannya (SK atau Perbup) akan segera ditandatangani Bupati Tasikmalaya yang saat ini sedang ada tugas di Jakarta

“Kendati demikian bahwa Bupati Tasikmalaya sudah setuju dan segera dituangkan dalam SK pelaksanaan 5 hari kerja dari Senin hingga Jumat. Saya sebagai jaminannya. Kalau saya bohong dan tidak ditandatangani bisa tuntut saya,” Paparnya

Reporter:Day

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini